Langsung ke konten utama

Sisi Asketik Puasa dan Kekuasaan atas Diri


Hamdan eSA (Dosen Ilmu Komunikasi Unasman)

Askese sering dipahami sebagai praktik menjauh dari kenikmatan duniawi. Menahan diri, membatasi hasrat, menyederhanakan hidup, dan lain-lain yang serupa. 

Dalam banyak tradisi, ia diasosiasikan dengan kehidupan para petapa atau kaum sufi yang memilih jalan sunyi. Tetapi askese bukan sekadar pengingkaran terhadap dunia. Ia adalah latihan pembentukan diri.

Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, Michel Foucault menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja dari luar melalui institusi dan aturan, tetapi juga melalui cara individu membentuk dirinya sendiri.

Ia berbicara tentang “teknologi diri,” yakni praktik-praktik di mana seseorang secara sadar mengolah hidupnya sebagai proyek etis. Dalam pengertian ini, askese bukan penolakan terhadap kekuasaan, melainkan cara merebut kembali kekuasaan atas diri.

Kita hidup dalam masyarakat yang terus-menerus merangsang hasrat, termasuk hasrat untuk berbicara, bereaksi, dan tampil. Media sosial mendorong respons cepat, opini spontan, dan ekspresi yang segera.

Dalam lanskap komunikasi digital, kecepatan sering lebih dihargai daripada kedalaman. Siapa yang paling cepat merespons, ia yang paling terlihat.

Pada konteks inilah askese memperoleh relevansi komunikatifnya. Jika hasrat konsumsi membentuk tubuh modern, maka hasrat ekspresi membentuk subjek komunikasi modern.

Kita terdorong untuk selalu berkomentar, selalu membagikan, selalu menunjukkan posisi. Diam sering dianggap kalah. Menunda respons dianggap tidak relevan. Padahal, tidak semua dorongan untuk berbicara lahir dari kebutuhan akan kebenaran. Banyak yang lahir dari dorongan akan pengakuan.

Askese, dalam konteks ini, adalah disiplin komunikasi. Ia melatih kemampuan untuk tidak segera bereaksi. Untuk membaca ulang sebelum membalas. Untuk bertanya pada diri sendiri: apakah ini perlu diucapkan? Apakah ini benar? Apakah ini adil?

Dalam ilmu komunikasi, kualitas pesan tidak hanya ditentukan oleh isi, tetapi juga oleh intensi dan konteks. Askese bekerja pada wilayah intensi, menjernihkan motif sebelum kata-kata dilepaskan ke ruang publik.

Dalam teori komunikasi, kita mengenal perbedaan antara komunikasi yang informatif dan komunikasi yang performatif. Yang pertama berorientasi pada penyampaian makna, sedang yang kedua sering berorientasi pada pencitraan diri.

Askese membantu menjaga agar komunikasi tidak sepenuhnya jatuh menjadi performa identitas. Ia mengembalikan ujaran pada tanggung jawab etisnya.

Lebih jauh lagi, askese membangun kompetensi mendengar. Dalam praktik komunikasi, mendengar adalah bentuk kekuasaan atas diri yang jarang dihargai.

Mendengar berarti menahan dorongan untuk menyela, menunda keinginan untuk segera membantah. Ia menuntut penguasaan diri yang sama besarnya dengan kemampuan berbicara. Tanpa askese, komunikasi mudah berubah menjadi kompetisi monolog.

Tentu saja, askese bukan berarti membungkam diri atau menghindari perbedaan. Ia justru menciptakan kualitas partisipasi yang lebih matang.

Dalam ruang diskursus, kekuasaan atas diri memungkinkan seseorang berbicara tanpa agresi dan berbeda tanpa permusuhan. Ia tidak larut dalam emosi kolektif, tetapi juga tidak menarik diri dari tanggung jawab sosial.

Namun askese juga bisa terdistorsi. Ia dapat berubah menjadi sikap moralistik yang kaku atau menjadi simbol superioritas. Dalam komunikasi, ini tampak ketika seseorang menggunakan pengendalian dirinya sebagai legitimasi untuk merendahkan orang lain. Pada titik itu, askese kehilangan substansi etisnya dan kembali menjadi strategi kuasa.

Karena itu, askese sejati selalu sunyi dan reflektif. Ia bukan alat untuk mendominasi percakapan, tetapi fondasi untuk menjaga kualitasnya. Kekuasaan atas diri dalam komunikasi berarti mampu memilih kata secara sadar, mengendalikan nada, dan menyadari dampak ujaran terhadap orang lain.

Dalam masyarakat yang hiperkomunikatif, di mana setiap orang bisa menjadi penyiar bagi dirinya sendiri, askese menjadi praktik yang semakin penting. Ia mengajarkan bahwa kebebasan berbicara tidak identik dengan keharusan berbicara.

Bahwa tidak setiap provokasi layak ditanggapi. Bahwa kadang-kadang, kekuatan terbesar dalam komunikasi justru terletak pada kemampuan untuk menahan diri.

Akhirnya, kekuasaan atas diri adalah prasyarat bagi komunikasi yang bermartabat. Tanpa penguasaan diri, ruang publik mudah dipenuhi kebisingan; dengan askese, ia berpeluang menjadi ruang pertukaran makna yang lebih jernih.

Dalam dunia yang terlalu cepat berbicara, askese mengingatkan bahwa kedewasaan komunikasi dimulai dari pengendalian diri. Dan mungkin, di situlah letak kekuasaan yang paling autentik. Bukan atas orang lain, melainkan atas diri sendiri sebelum berbicara kepada yang lain.

Rea Barat, 01 Maret 2026


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswi Komunikasi Unasman Raih Juara 1 Lomba Karya Ilmiah HUT Lalu Lintas Bayangkara Ke-69

  Artika Ananda Putri, Mahasiswa Ilmu Kounikasi Unasman andankji.com, Polman  ~~ Prestasi membanggakan diraih oleh mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Al Asyariah Mandar (FISIP Unasman). Artika Ananda Putri, berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat, dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024. Lomba yang bertemakan "Polantas Presisi Hadir" ini diikuti oleh 40 peserta mahasiswa Perguruan Tinggi se-Sulbar dan mahasiswa dari berbagai universitas di luar Sulbar yang ber-KTP Sulbar. Artika Ananda Putri mengangkat karya ilmiah berjudul; “Menuju Sulbar Sejahtera: Optimalisasi Regional Traffic Management Centre (RTMC) melalui Gerakan Satu Hari Tanpa Pelanggaran”, yang dinilai unggul dari segi kreativitas gagasan, orisinalitas, analisis, dan sistematika penulisan. Kaprodi Ilmu Komunikasi, Dr. Hamdan, M.Ag, memandang bah...

Ahmadiyah, NII dan Candoleng-doleng

Oleh: Hamdan Akhir Mei 2011 lalu saya berada di sebuah pelosok kampung untuk beberapa waktu. Saat jumatan, sebelum azan dikumandangkan, Kades sebagai aparat dan tentunya mewakili Negara, menyampaikan pengumuman dari pemerintah kepada seluruh warga khususnya umat Islam untuk mewaspadai dua hal yang mengancam stabilitas kehidupan sosial warga, yakni: (1) tentang hadirnya aliran sesat Ahmadiyah yang mengajarkan adanya nabi setelah Muhammad saw, dan (2) hadirnya Negara Islam Indonesia (NII) yang menginginkan berdirinya Negara Islam secara terpisah dari Negara Kesatuan RI. Kedua hal di atas memfokuskan sasaran penyebaran misinya pada generasi muda. Karenanya jika warga menemukan hal-hal yang mencurigakan, kiranya segera melaporkan ke pemerintah setempat. Sekitar sepuluh hari kemudian, masih di kampong yang sama, saya terjaga saat dini hari pukul 01.30-an karena merasa lapar. Soalnya kemudian bukan soal terjaga, tetapi tak bias tidur setelah perut sudah terisi. Yang menganggu adalah dentuman...

TEOLOGI INTEGRALISTIK (Pendekatan Sejarah)

oleh: Prof. Dr. H.M. Saleh Putuhena Pendahuluan Sejak 1970-an dialog antar umat beragama mulai digiatkan oleh Departemen Agama. Ketika itu Menteri Agama (1972-1977) di jabat oleh Mukti Ali, professor perbandingan agama pada IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta. Sebagai seorang menteri yang berasal dari kalangan intelektual Muslim , ia sangat peduli pada dua hal penataan masalah pendidikan dan kerukunan umat beragama yang memang menjadi salah satu tugas Departemen Agama sejak didirikan 1946. Selama ini tugas pokok tersebut terkesan diabaikan. Meskipun secara sporadis terjadi konflik antara umat beragama di beberapa daerah terutama setelah 1965. Meskipun dialog atau pertemuan antar umat beragama tetap dilaksanakan secara intensif baik oleh Departemen Agama, maupun oleh organisasi keagamaan, tetapi tampaknya kurang berhasil dalam membina kerukunan antar umat beragama. Konflik antar umat beragama masih tetap juga terjadi. Rangkaian konflik yang terjadi pada penghujung abad XX berupa peri...