Hamdan eSA (Dosen Ilmu Komunikasi Unasman)
Masih terkait dengan pembahasan kita kemarin, Marshall McLuhan mengingatkan bahwa medium bukan sekadar
saluran yang netral. Ia adalah lingkungan yang membentuk cara manusia
merasakan, berpikir, dan memaknai pengalaman.
Ketika ia mengatakan the medium is the message, yang
dimaksud bukanlah isi pesan menjadi tidak penting, melainkan bahwa struktur
medium itu sendiri mengubah makna pesan yang disampaikannya. Dalam konteks
ibadah, pernyataan ini menjadi sangat relevan.
Secara tradisional, ibadah berlangsung dalam ruang yang
relatif stabil: masjid, rumah, majelis taklim, atau ruang sunyi pribadi. Medium
utamanya adalah kehadiran langsung.
Di sana suara terdengar tanpa pengeras digital, tubuh yang
berdiri sejajar dalam saf, tatap muka antara guru dan murid. Komunikasi yang
terjadi bukan hanya verbal, tetapi juga gestural, atmosferik, dan simbolik.
Keheningan, jarak fisik, bahkan bau ruang menjadi bagian dari pengalaman makna.
Sayangnya ketika ibadah dimediasi oleh layar, struktur
komunikasi itu berubah. Ceramah yang dahulu berlangsung satu atau dua jam kini
dipotong menjadi klip satu menit agar sesuai dengan ritme platform. Kajian yang
dulu bersifat dialogis kini lebih sering tampil sebagai siaran satu arah.
Bahkan doa pun dapat direkam, diberi latar musik, dan
disebarkan ulang sebagai konten yang dirancang untuk menarik atensi. Relasi
komunikatif antara penyampai dan penerima mengalami transformasi, dari
interaksi langsung menjadi interaksi yang termediasi oleh algoritma.
Dalam perspektif komunikasi, perubahan ini tidak netral.
Medium digital memiliki karakteristik tertentu; cepat, visual, terfragmentasi,
dan kompetitif. Ia beroperasi dalam logika atensi.
Setiap pesan bersaing dengan ribuan pesan lain dalam
linimasa yang sama. Akibatnya, pesan-pesan keagamaan pun terdorong untuk
menyesuaikan diri menjadi lebih ringkas, lebih emosional, lebih mudah dikutip.
Pada titik inilah makna ibadah mulai mengalami pergeseran. Ketika
ceramah harus “menarik” agar tidak dilewati, gaya retorika bisa berubah. Ketika
keberhasilan diukur dari jumlah tayangan atau interaksi, muncul kecenderungan
untuk menyesuaikan isi dengan selera audiens.
Logika komunikasi publik bergeser dari kedalaman refleksi
menuju daya jangkau dan visibilitas. Medium membentuk ekspektasi baru tentang
bagaimana ajaran agama seharusnya disampaikan.
McLuhan menyebut bahwa setiap medium adalah perpanjangan
indera manusia. Layar memperpanjang penglihatan, pengeras suara memperluas
pendengaran, jaringan digital memperluas jangkauan interaksi.
Akan tetapi, setiap perpanjangan tersebut selalu disertai
amputasi. Ketika jangkauan meluas, intensitas bisa berkurang. Ketika akses
menjadi mudah, kedalaman bisa terancam dangkal.
Ibadah yang dimediasi layar berpotensi berubah menjadi
tontonan. Jamaah menjadi audiens. Ustaz atau pendakwah menjadi figur publik,
jika tidak ingin disebut selebriti. Interaksi menjadi komentar.
Doa yang dimediasi layar mudah bergeser dari bisikan sunyi kepada Tuhan menjadi pertunjukan yang tanpa sadar menunggu penonton. lafaz-lafaz doa dari bisikan qalbu terdalam kepada Tuhan, berubah menjadi desain grafis visual yang menunggu like and comment.
Dalam terminologi komunikasi, hubungan interpersonal berubah
menjadi komunikasi massa atau bahkan komunikasi berbasis algoritma. Yang diatur
bukan lagi semata relasi sosial, tetapi juga sistem distribusi konten.
Perubahan ini tidak sepenuhnya reduktif. Medium digital juga
memperluas inklusivitas. Mereka yang tidak bisa hadir secara fisik tetap dapat
mengikuti kajian. Komunitas terbentuk lintas kota dan negara. Diskusi dapat
terjadi di ruang komentar yang terbuka. Dari sudut pandang komunikasi, ini
adalah perluasan ruang publik keagamaan.
Yang menjadi pertanyaan bukanlah apakah medium digital baik
atau buruk, melainkan bagaimana ia membingkai makna.
Apakah ibadah tetap menjadi pengalaman partisipatif, atau
berubah menjadi konsumsi pasif? Apakah pesan agama tetap mengajak refleksi,
atau sekadar memicu reaksi emosional?
Dalam masyarakat yang semakin termediasi, kesadaran terhadap
medium menjadi bagian dari literasi komunikasi keagamaan. Jika kita tidak
menyadari bagaimana medium bekerja, kita mudah mengira bahwa perubahan bentuk
tidak memengaruhi substansi. Padahal, struktur komunikasi selalu membentuk cara
pesan dipahami.
Ketika medium berubah, cara kita mengalami waktu pun
berubah. Linimasa tidak mengenal jeda; ia bergerak terus. Notifikasi tidak
mengenal kesunyian; ia selalu memanggil perhatian. Ibadah, yang pada dasarnya
memerlukan fokus dan keheningan, kini harus berbagi ruang dengan arus informasi
yang tak henti.
Di titik inilah tantangan muncul. Bagaimana menjaga kualitas
pengalaman spiritual dalam lingkungan komunikasi yang hiperaktif? Bagaimana
memastikan bahwa ibadah tidak sepenuhnya larut dalam logika performativitas dan
visibilitas?
Mungkin jawabannya bukan dengan menolak medium, tetapi
dengan menyadari pengaruhnya. Dengan kesadaran itu, kita dapat menciptakan
ruang-ruang jeda. Mematikan notifikasi saat beribadah, memilih durasi yang
memungkinkan refleksi, atau menahan dorongan untuk selalu membagikan setiap
momen spiritual.
Pada akhirnya, menjaga makna ibadah di era digital bukan
hanya soal menjaga isi ajaran, tetapi juga memahami ekologi komunikasinya.
Medium tidak pernah sekadar wadah. Ia membentuk pengalaman. Dan ketika kita
menyadari bahwa cara kita berkomunikasi tentang iman turut membentuk cara kita
mengalaminya, di situlah refleksi menjadi bagian dari ibadah itu sendiri.
Rea Barat, 3 Maret 2026.

Komentar