Suatu malam, dalam sebuah diskusi daring yang rasa-rasanya
kian “memanas”, seorang peserta begitu yakin pada argumennya. Data telah ia
siapkan, kutipan telah ia susun, dan dukungan dari pengikutnya terus
berdatangan. Setiap sanggahan dibalasnya cepat, bahkan lebih menusuk. Ia merasa
menang.
Namun sebelum menekan tombol “kirim” untuk komentar
berikutnya, ia terdiam sejenak. Ada satu data yang belum ia periksa ulang. Ada
satu kemungkinan bahwa ia bisa saja keliru. Tidak ada yang akan tahu jika ia
mengabaikannya. Algoritma tetap akan berpihak pada kepercayaan dirinya.
Tetapi ia memilih menunda, membuka kembali sumber rujukan, dan
menemukan bahwa memang ada bagian yang ia salah pahami. Komentarnya pun ia
ubah. Tidak sekeras sebelumnya, tidak seangkuh sebelumnya.
Dalam ruang yang tak terlihat, tak ada tepuk tangan untuk
keputusan itu. Tetapi mungkin, ia masih memiliki konsistensi meski pada setitik
kesadaran, bahwa ini bukan soal
kemenangan debat, melainkan pada keberanian mengoreksi diri.
***
Pada banyak kita, umumnya, taqwa sering dipahami
sebagai kualitas batin yang sunyi. Sebentuk hubungan personal antara manusia
dan Tuhan, yang tidak selalu tampak dalam ruang sosial. Ia diasosiasikan dengan
kesalehan, kehati-hatian, dan ketaatan.
Tetapi jika kita hendak meletakkannya dalam horizon teori Ranah
Publik (public sphere) dan tindakan komunikatif ala Jürgen Habermas, taqwa
dapat dibaca bukan sekadar sebagai disposisi spiritual, melainkan sebagai
bentuk rasionalitas moral. Mari kita urai sejenak.
Habermas membedakan antara rasionalitas instrumental dan
rasionalitas komunikatif. Rasionalitas instrumental berorientasi pada
keberhasilan, yakni bagaimana tujuan dicapai secara efektif.
Sementara rasionalitas komunikatif berorientasi pada saling
pengertian, bagaimana klaim kebenaran, ketepatan normatif, dan kejujuran dapat
dipertanggungjawabkan dalam diskursus yang bebas dari dominasi.
Dalam konteks masyarakat modern, problem yang sering muncul
adalah dominasi rasionalitas instrumental pada hampir seluruh bidang kehidupan.
Politik menjadi strategi merebut dukungan, agama menjadi
simbol identitas, dan komunikasi menjadi alat mobilisasi. Orientasi pada
keberhasilan menggeser orientasi pada kebenaran dan keadilan.
Pada titik inilah taqwa menemukan relevansinya
sebagai rasionalitas moral.
Taqwa bukan sekadar rasa takut dalam arti emosional,
melainkan kesadaran reflektif bahwa setiap tindakan berada dalam horizon
pertanggungjawaban yang lebih luas. Ia membentuk disiplin internal.
Misalnya, sebelum berbicara, seseorang menimbang. Sebelum
bertindak, seseorang menguji niatnya. Sebelum menghakimi, seseorang memeriksa
diri lebih dulu.
Dari sini bisa dipahami, taqwa menciptakan ruang jeda
antara dorongan dan keputusan. Saya lebih enjoy menyebutnya sebagai “spasi”.
Dalam bahasa etika diskursus, spasi itu penting. Ia
memungkinkan klaim diuji, memungkinkan argumen dipertimbangkan, dan
memungkinkan “kemungkinan salah” diakui. Tanpa kesediaan untuk mengoreksi diri,
diskursus akan berubah menjadi monolog yang saling bertabrakan.
Taqwa, jika dipahami secara substantif, mengandung
dimensi universalitas. Ia tidak berhenti pada kepatuhan ritual, tetapi menuntut
konsistensi moral dalam relasi sosial.
Seseorang yang mengaku bertaqwa tidak cukup hanya benar
secara prosedural. Ia juga harus adil dalam menilai, jujur dalam menyampaikan,
dan rendah hati dalam berargumentasi. Dalam arti ini, taqwa bukan
anti-rasionalitas, Justru sebaliknya memperdalam rasionalitas dengan dimensi
etis.
Habermas menekankan bahwa norma hanya sah jika dapat
diterima oleh semua pihak yang terdampak dalam situasi diskursus ideal.
Taqwa bekerja pada tingkat batin untuk memastikan
bahwa partisipasi dalam diskursus itu tidak digerakkan oleh niat dominasi,
manipulasi, atau sekadar pencitraan. Ia menjadi mekanisme pengendali internal
yang melampaui pengawasan eksternal.
Di ranah publik digital, kebutuhan akan rasionalitas moral
semakin mendesak. Kebebasan berbicara sering dipraktikkan tanpa kesadaran akan
dampaknya. Klaim kebenaran disebarkan tanpa verifikasi. Tuduhan dilemparkan
tanpa tanggung jawab.
Dalam situasi seperti ini, regulasi formal saja tidak cukup.
Yang dibutuhkan adalah etika internal yang membimbing tindakan bahkan ketika
tidak ada sanksi langsung.
Taqwa menyediakan fondasi itu. Ia menempatkan
integritas di atas popularitas, kejujuran di atas kemenangan debat, dan
keadilan di atas loyalitas kelompok.
Ia mendorong individu untuk tidak sekadar bertanya “apakah
ini menguntungkan?”, tetapi “apakah ini benar dan adil?”. Pertanyaan kedua itulah
inti dari rasionalitas moral.
Dengan demikian, taqwa dapat dipahami sebagai
jembatan antara iman dan ranah publik. Ia mencegah agama tereduksi menjadi
simbol identitas yang eksklusif, sekaligus mencegah rasionalitas modern
kehilangan akar etisnya.
Taqwa menghadirkan kesadaran bahwa kebebasan selalu
disertai tanggung jawab, dan bahwa setiap ujaran memiliki konsekuensi moral.
Mungkin inilah tantangan terbesar masyarakat kita. Kita bukan
kekurangan argumen, mungkin kita kekurangan kedalaman moral dalam berargumen.
Bukan absennya rasionalitas, melainkan dominasi rasionalitas yang terlepas dari
kompas etis. Dalam situasi itu, taqwa bukan sekadar konsep teologis,
tetapi kebutuhan sosial.
Jika ranah publik ingin tetap sehat, ia memerlukan
partisipan yang bukan hanya cerdas, tetapi juga bertaqwa dalam arti moral,
yakni mereka yang bersedia menundukkan ego demi kebenaran bersama.
Sebab pada akhirnya, rasionalitas tanpa moralitas mudah berubah menjadi alat dominasi. Dan taqwa, ketika dipahami sebagai kesadaran reflektif yang terus-menerus, akan menjaga rasionalitas tetap manusiawi.
Rea Barat, 26 Februari 2026.
Komentar