Langsung ke konten utama

Taqwa, Spasi, dan Rasionalitas Moral


Hamdan eSA (Dosen Ilmu Komunikasi Unasman)

Suatu malam, dalam sebuah diskusi daring yang rasa-rasanya kian “memanas”, seorang peserta begitu yakin pada argumennya. Data telah ia siapkan, kutipan telah ia susun, dan dukungan dari pengikutnya terus berdatangan. Setiap sanggahan dibalasnya cepat, bahkan lebih menusuk. Ia merasa menang.

Namun sebelum menekan tombol “kirim” untuk komentar berikutnya, ia terdiam sejenak. Ada satu data yang belum ia periksa ulang. Ada satu kemungkinan bahwa ia bisa saja keliru. Tidak ada yang akan tahu jika ia mengabaikannya. Algoritma tetap akan berpihak pada kepercayaan dirinya.

Tetapi ia memilih menunda, membuka kembali sumber rujukan, dan menemukan bahwa memang ada bagian yang ia salah pahami. Komentarnya pun ia ubah. Tidak sekeras sebelumnya, tidak seangkuh sebelumnya.

Dalam ruang yang tak terlihat, tak ada tepuk tangan untuk keputusan itu. Tetapi mungkin, ia masih memiliki konsistensi meski pada setitik kesadaran, bahwa ini  bukan soal kemenangan debat, melainkan pada keberanian mengoreksi diri.

***

Pada banyak kita, umumnya, taqwa sering dipahami sebagai kualitas batin yang sunyi. Sebentuk hubungan personal antara manusia dan Tuhan, yang tidak selalu tampak dalam ruang sosial. Ia diasosiasikan dengan kesalehan, kehati-hatian, dan ketaatan.

Tetapi jika kita hendak meletakkannya dalam horizon teori Ranah Publik (public sphere) dan tindakan komunikatif ala Jürgen Habermas, taqwa dapat dibaca bukan sekadar sebagai disposisi spiritual, melainkan sebagai bentuk rasionalitas moral. Mari kita urai sejenak.

Habermas membedakan antara rasionalitas instrumental dan rasionalitas komunikatif. Rasionalitas instrumental berorientasi pada keberhasilan, yakni bagaimana tujuan dicapai secara efektif.

Sementara rasionalitas komunikatif berorientasi pada saling pengertian, bagaimana klaim kebenaran, ketepatan normatif, dan kejujuran dapat dipertanggungjawabkan dalam diskursus yang bebas dari dominasi.

Dalam konteks masyarakat modern, problem yang sering muncul adalah dominasi rasionalitas instrumental pada hampir seluruh bidang kehidupan.

Politik menjadi strategi merebut dukungan, agama menjadi simbol identitas, dan komunikasi menjadi alat mobilisasi. Orientasi pada keberhasilan menggeser orientasi pada kebenaran dan keadilan.

Pada titik inilah taqwa menemukan relevansinya sebagai rasionalitas moral.

Taqwa bukan sekadar rasa takut dalam arti emosional, melainkan kesadaran reflektif bahwa setiap tindakan berada dalam horizon pertanggungjawaban yang lebih luas. Ia membentuk disiplin internal.

Misalnya, sebelum berbicara, seseorang menimbang. Sebelum bertindak, seseorang menguji niatnya. Sebelum menghakimi, seseorang memeriksa diri lebih dulu.

Dari sini bisa dipahami, taqwa menciptakan ruang jeda antara dorongan dan keputusan. Saya lebih enjoy menyebutnya sebagai “spasi”.

Dalam bahasa etika diskursus, spasi itu penting. Ia memungkinkan klaim diuji, memungkinkan argumen dipertimbangkan, dan memungkinkan “kemungkinan salah” diakui. Tanpa kesediaan untuk mengoreksi diri, diskursus akan berubah menjadi monolog yang saling bertabrakan.

Taqwa, jika dipahami secara substantif, mengandung dimensi universalitas. Ia tidak berhenti pada kepatuhan ritual, tetapi menuntut konsistensi moral dalam relasi sosial.

Seseorang yang mengaku bertaqwa tidak cukup hanya benar secara prosedural. Ia juga harus adil dalam menilai, jujur dalam menyampaikan, dan rendah hati dalam berargumentasi. Dalam arti ini, taqwa bukan anti-rasionalitas, Justru sebaliknya memperdalam rasionalitas dengan dimensi etis.

Habermas menekankan bahwa norma hanya sah jika dapat diterima oleh semua pihak yang terdampak dalam situasi diskursus ideal.

Taqwa bekerja pada tingkat batin untuk memastikan bahwa partisipasi dalam diskursus itu tidak digerakkan oleh niat dominasi, manipulasi, atau sekadar pencitraan. Ia menjadi mekanisme pengendali internal yang melampaui pengawasan eksternal.

Di ranah publik digital, kebutuhan akan rasionalitas moral semakin mendesak. Kebebasan berbicara sering dipraktikkan tanpa kesadaran akan dampaknya. Klaim kebenaran disebarkan tanpa verifikasi. Tuduhan dilemparkan tanpa tanggung jawab.

Dalam situasi seperti ini, regulasi formal saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah etika internal yang membimbing tindakan bahkan ketika tidak ada sanksi langsung.

Taqwa menyediakan fondasi itu. Ia menempatkan integritas di atas popularitas, kejujuran di atas kemenangan debat, dan keadilan di atas loyalitas kelompok.

Ia mendorong individu untuk tidak sekadar bertanya “apakah ini menguntungkan?”, tetapi “apakah ini benar dan adil?”. Pertanyaan kedua itulah inti dari rasionalitas moral.

Dengan demikian, taqwa dapat dipahami sebagai jembatan antara iman dan ranah publik. Ia mencegah agama tereduksi menjadi simbol identitas yang eksklusif, sekaligus mencegah rasionalitas modern kehilangan akar etisnya.

Taqwa menghadirkan kesadaran bahwa kebebasan selalu disertai tanggung jawab, dan bahwa setiap ujaran memiliki konsekuensi moral.

Mungkin inilah tantangan terbesar masyarakat kita. Kita bukan kekurangan argumen, mungkin kita kekurangan kedalaman moral dalam berargumen. Bukan absennya rasionalitas, melainkan dominasi rasionalitas yang terlepas dari kompas etis. Dalam situasi itu, taqwa bukan sekadar konsep teologis, tetapi kebutuhan sosial.

Jika ranah publik ingin tetap sehat, ia memerlukan partisipan yang bukan hanya cerdas, tetapi juga bertaqwa dalam arti moral, yakni mereka yang bersedia menundukkan ego demi kebenaran bersama.

Sebab pada akhirnya, rasionalitas tanpa moralitas mudah berubah menjadi alat dominasi. Dan taqwa, ketika dipahami sebagai kesadaran reflektif yang terus-menerus, akan menjaga rasionalitas tetap manusiawi.

Rea Barat, 26 Februari 2026.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswi Komunikasi Unasman Raih Juara 1 Lomba Karya Ilmiah HUT Lalu Lintas Bayangkara Ke-69

  Artika Ananda Putri, Mahasiswa Ilmu Kounikasi Unasman andankji.com, Polman  ~~ Prestasi membanggakan diraih oleh mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Al Asyariah Mandar (FISIP Unasman). Artika Ananda Putri, berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat, dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024. Lomba yang bertemakan "Polantas Presisi Hadir" ini diikuti oleh 40 peserta mahasiswa Perguruan Tinggi se-Sulbar dan mahasiswa dari berbagai universitas di luar Sulbar yang ber-KTP Sulbar. Artika Ananda Putri mengangkat karya ilmiah berjudul; “Menuju Sulbar Sejahtera: Optimalisasi Regional Traffic Management Centre (RTMC) melalui Gerakan Satu Hari Tanpa Pelanggaran”, yang dinilai unggul dari segi kreativitas gagasan, orisinalitas, analisis, dan sistematika penulisan. Kaprodi Ilmu Komunikasi, Dr. Hamdan, M.Ag, memandang bah...

Ahmadiyah, NII dan Candoleng-doleng

Oleh: Hamdan Akhir Mei 2011 lalu saya berada di sebuah pelosok kampung untuk beberapa waktu. Saat jumatan, sebelum azan dikumandangkan, Kades sebagai aparat dan tentunya mewakili Negara, menyampaikan pengumuman dari pemerintah kepada seluruh warga khususnya umat Islam untuk mewaspadai dua hal yang mengancam stabilitas kehidupan sosial warga, yakni: (1) tentang hadirnya aliran sesat Ahmadiyah yang mengajarkan adanya nabi setelah Muhammad saw, dan (2) hadirnya Negara Islam Indonesia (NII) yang menginginkan berdirinya Negara Islam secara terpisah dari Negara Kesatuan RI. Kedua hal di atas memfokuskan sasaran penyebaran misinya pada generasi muda. Karenanya jika warga menemukan hal-hal yang mencurigakan, kiranya segera melaporkan ke pemerintah setempat. Sekitar sepuluh hari kemudian, masih di kampong yang sama, saya terjaga saat dini hari pukul 01.30-an karena merasa lapar. Soalnya kemudian bukan soal terjaga, tetapi tak bias tidur setelah perut sudah terisi. Yang menganggu adalah dentuman...

TEOLOGI INTEGRALISTIK (Pendekatan Sejarah)

oleh: Prof. Dr. H.M. Saleh Putuhena Pendahuluan Sejak 1970-an dialog antar umat beragama mulai digiatkan oleh Departemen Agama. Ketika itu Menteri Agama (1972-1977) di jabat oleh Mukti Ali, professor perbandingan agama pada IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta. Sebagai seorang menteri yang berasal dari kalangan intelektual Muslim , ia sangat peduli pada dua hal penataan masalah pendidikan dan kerukunan umat beragama yang memang menjadi salah satu tugas Departemen Agama sejak didirikan 1946. Selama ini tugas pokok tersebut terkesan diabaikan. Meskipun secara sporadis terjadi konflik antara umat beragama di beberapa daerah terutama setelah 1965. Meskipun dialog atau pertemuan antar umat beragama tetap dilaksanakan secara intensif baik oleh Departemen Agama, maupun oleh organisasi keagamaan, tetapi tampaknya kurang berhasil dalam membina kerukunan antar umat beragama. Konflik antar umat beragama masih tetap juga terjadi. Rangkaian konflik yang terjadi pada penghujung abad XX berupa peri...