Langsung ke konten utama

Puasa dan Disiplin Tubuh Modern

Hamdan eSA (Dosen Ilmu Komunikasi Unasman)

Tubuh modern bukan lagi sekadar entitas biologis. Ia adalah proyek. Ia diukur, ditata, diawasi, dan dioptimalkan. Jadwal makan diatur, jumlah kalori dihitung, langkah kaki direkam, jam tidur dipantau.

Tubuh menjadi objek manajemen yang terus-menerus. Dalam bahasa Michel Foucault, tubuh adalah locus kekuasaan, tempat di mana disiplin bekerja secara halus namun sistematis.

Foucault menunjukkan bahwa kekuasaan modern tidak lagi terutama bekerja melalui hukuman yang kasar dan represif, melainkan melalui mekanisme disiplin yang membuat individu mengawasi dirinya sendiri.

Sekolah, barak militer, rumah sakit, dan penjara adalah contoh institusi yang melatih tubuh agar patuh, teratur, dan produktif. Disiplin menghasilkan tubuh-tubuh yang “berguna” dan “tunduk” sekaligus.

Dalam masyarakat kontemporer, mekanisme itu tidak hilang. Ia justru bertransformasi. Tubuh didorong untuk selalu fit, selalu ideal, selalu siap tampil. Standar kecantikan dan kebugaran dibentuk oleh industri media dan pasar.

Diet menjadi tren, olahraga menjadi gaya hidup, detoks menjadi ritual berkala. Tubuh bukan hanya didisiplinkan oleh negara, tetapi juga oleh logika konsumsi dan citra.

Di tengah konfigurasi itu, puasa menghadirkan dinamika yang menarik.

Sekilas, puasa tampak seperti bentuk disiplin tubuh yang paling jelas. Makan diatur, minum dibatasi, hasrat dikendalikan. Namun puasa berbeda dari disiplin modern yang berorientasi pada produktivitas dan performa.

Puasa tidak bertujuan membuat tubuh lebih efisien secara ekonomi, tidak pula untuk meningkatkan daya saing. Puasa justru memperlambat ritme. Ia menciptakan jarak dari dorongan instingtif dan dari siklus konsumsi yang terus-menerus.

Jika disiplin modern membentuk tubuh agar sesuai dengan norma eksternal: standar pasar, standar institusi, standar sosial, maka puasa menggeser pusat kendali itu lebih ke dalam.

Puasa adalah latihan kesadaran. Tubuh tetap menjadi medan latihan, tetapi orientasinya bukan pada kepatuhan terhadap sistem, melainkan pada penguasaan diri.

Foucault kemudian mengembangkan gagasan tentang “teknologi diri” (technologies of the self), yakni praktik-praktik di mana individu secara aktif membentuk dirinya melalui latihan tertentu.

Dalam pengertian ini, puasa dapat dibaca sebagai teknologi diri yang telah berusia panjang. Ia bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan metode pembentukan subjek: subjek yang mampu mengatakan “tidak” pada dorongan yang paling dasar sekalipun.

Perbedaannya menjadi jelas ketika dibandingkan dengan diet modern. Diet sering kali digerakkan oleh kecemasan akan citra, yakni bagaimana tubuh terlihat di hadapan orang lain.

Puasa, idealnya, bergerak dari kesadaran batin: bagaimana diri berdiri di hadapan nilai yang diyakini. Diet berorientasi pada tampilan; puasa berorientasi pada transformasi.

Namun tentu saja, puasa tidak otomatis terbebas dari logika disiplin modern. Ia bisa saja direduksi menjadi rutinitas formal tanpa refleksi, atau bahkan menjadi ajang kompetisi kesalehan simbolik.

Di titik ini, puasa berisiko terserap kembali ke dalam mekanisme pengawasan sosial. Siapa yang paling tampak religius, siapa yang paling konsisten secara lahiriah.

Karena itu, yang menentukan bukan hanya praktiknya, tetapi kesadaran yang menyertainya.

Dalam perspektif disiplin tubuh, puasa membuka kemungkinan pembalikan arah kekuasaan. Tubuh yang sehari-hari dibentuk oleh ritme pasar (jam makan yang fleksibel, camilan yang selalu tersedia, konsumsi yang instan) dipaksa berhenti. Ia dihadapkan pada batas. Dan dalam batas itu, muncul pengalaman bahwa tubuh tidak selalu harus mengikuti setiap dorongan.

Di situlah letak potensi kritis puasa terhadap tubuh modern. Ia mengingatkan bahwa kebebasan bukan berarti mengikuti semua keinginan, dan bahwa pengendalian diri bukanlah penindasan, melainkan bentuk kedaulatan atas diri.

Sebaliknya, dalam dunia yang mendorong konsumsi tanpa henti, kemampuan untuk menahan diri menjadi tindakan yang hampir subversif.

Tubuh modern sering kali diklaim sebagai ruang otonomi individu. Namun otonomi itu kerap terikat oleh standar yang tak terlihat. Puasa, ketika dijalani secara sadar, menawarkan jenis otonomi yang berbeda. Bukan otonomi untuk mengonsumsi, melainkan otonomi untuk membatasi diri.

Dengan demikian, puasa bukan sekadar praktik spiritual, tetapi juga peristiwa politis dalam arti halus. Ia menginterupsi logika disiplin yang menjadikan tubuh semata alat produksi dan konsumsi. Ia mengembalikan tubuh sebagai ruang latihan kebebasan batin.

Dan mungkin, di tengah budaya yang terus memacu tubuh untuk tampil dan berfungsi, puasa adalah cara sunyi untuk berkata: tubuh ini bukan hanya milik sistem, melainkan juga milik kesadaran.

Rea Barat, 27 Februari 2026

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswi Komunikasi Unasman Raih Juara 1 Lomba Karya Ilmiah HUT Lalu Lintas Bayangkara Ke-69

  Artika Ananda Putri, Mahasiswa Ilmu Kounikasi Unasman andankji.com, Polman  ~~ Prestasi membanggakan diraih oleh mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Al Asyariah Mandar (FISIP Unasman). Artika Ananda Putri, berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat, dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024. Lomba yang bertemakan "Polantas Presisi Hadir" ini diikuti oleh 40 peserta mahasiswa Perguruan Tinggi se-Sulbar dan mahasiswa dari berbagai universitas di luar Sulbar yang ber-KTP Sulbar. Artika Ananda Putri mengangkat karya ilmiah berjudul; “Menuju Sulbar Sejahtera: Optimalisasi Regional Traffic Management Centre (RTMC) melalui Gerakan Satu Hari Tanpa Pelanggaran”, yang dinilai unggul dari segi kreativitas gagasan, orisinalitas, analisis, dan sistematika penulisan. Kaprodi Ilmu Komunikasi, Dr. Hamdan, M.Ag, memandang bah...

Ahmadiyah, NII dan Candoleng-doleng

Oleh: Hamdan Akhir Mei 2011 lalu saya berada di sebuah pelosok kampung untuk beberapa waktu. Saat jumatan, sebelum azan dikumandangkan, Kades sebagai aparat dan tentunya mewakili Negara, menyampaikan pengumuman dari pemerintah kepada seluruh warga khususnya umat Islam untuk mewaspadai dua hal yang mengancam stabilitas kehidupan sosial warga, yakni: (1) tentang hadirnya aliran sesat Ahmadiyah yang mengajarkan adanya nabi setelah Muhammad saw, dan (2) hadirnya Negara Islam Indonesia (NII) yang menginginkan berdirinya Negara Islam secara terpisah dari Negara Kesatuan RI. Kedua hal di atas memfokuskan sasaran penyebaran misinya pada generasi muda. Karenanya jika warga menemukan hal-hal yang mencurigakan, kiranya segera melaporkan ke pemerintah setempat. Sekitar sepuluh hari kemudian, masih di kampong yang sama, saya terjaga saat dini hari pukul 01.30-an karena merasa lapar. Soalnya kemudian bukan soal terjaga, tetapi tak bias tidur setelah perut sudah terisi. Yang menganggu adalah dentuman...

TEOLOGI INTEGRALISTIK (Pendekatan Sejarah)

oleh: Prof. Dr. H.M. Saleh Putuhena Pendahuluan Sejak 1970-an dialog antar umat beragama mulai digiatkan oleh Departemen Agama. Ketika itu Menteri Agama (1972-1977) di jabat oleh Mukti Ali, professor perbandingan agama pada IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta. Sebagai seorang menteri yang berasal dari kalangan intelektual Muslim , ia sangat peduli pada dua hal penataan masalah pendidikan dan kerukunan umat beragama yang memang menjadi salah satu tugas Departemen Agama sejak didirikan 1946. Selama ini tugas pokok tersebut terkesan diabaikan. Meskipun secara sporadis terjadi konflik antara umat beragama di beberapa daerah terutama setelah 1965. Meskipun dialog atau pertemuan antar umat beragama tetap dilaksanakan secara intensif baik oleh Departemen Agama, maupun oleh organisasi keagamaan, tetapi tampaknya kurang berhasil dalam membina kerukunan antar umat beragama. Konflik antar umat beragama masih tetap juga terjadi. Rangkaian konflik yang terjadi pada penghujung abad XX berupa peri...