Langsung ke konten utama

Menyikapi Fenomena Puasa Virtual

 

Oleh Hamdan eSA (Dosen Ilmu Komunikasi)

Suatu hari, Darwigu terlihat sangat sibuk di pasar. Sebagai seorang darwis yang lugu, ia sering menjadi perhatian orang di mana pun ia berada. Hari itu, ia berjalan mondar-mandir sambil membawa tasbih di tangan, menggumamkan doa dengan suara lantang, sesekali mengangkat tangan ke langit seolah sedang berdoa khusyuk. Orang-orang di pasar pun terkesima.

Namun, setelah beberapa doa yang ia lantunkan di tengah pasar, seseorang tak dapat menahan diri untuk bereaksi melihat tingkah Darwigu.

"Apa yang sedang kau lakukan, Wigu"? tanya seorang pedagang.

"Aku sedang beribadah", jawabnya.

"Tapi ini pasar, bukan masjid"!

Darwigu tersenyum. "Bukankah Allah ada di mana-mana? Lagipula, jika orang bisa berjualan di masjid, mengapa aku tak bisa beribadah di pasar"?

***

Ada yang menarik dari kisah Darwigu di atas. Nampaknya pengalaman spiritual Darwigu bukan lagi pada level mempersoalkan tempat. Allah ada di mana-mana, menurutnya. Dan karenanya kita bisa beribadah di mana saja dan kapan saja. Dari tempat yang paling senyap sampai ke tempat yang paling ramai dan hingar. Dan tentunya pula di ruang-ruang virtual.

Dalam dunia virtual, banyak orang berbagi ibadah mereka secara online: membaca Al-Qur'an sambil live streaming, berbagi doa dengan caption aesthetic, atau bahkan menampilkan jumlah rakaat tarawih mereka di media sosial. Seperti Darwigu di pasar, mereka beribadah di tempat yang tidak biasa—bukan di masjid, tetapi di ruang digital.

Lalu, apakah ibadah ini murni karena kesalehan, atau ada unsur performa untuk audiens? Apakah puasa yang diunggah lebih utama daripada yang dijalani dalam keheningan?

Puasa virtual adalah fenomena di mana pengalaman, ekspresi, dan praktik keagamaan terkait puasa—khususnya dalam bulan Ramadhan—mengalami pergeseran ke ruang virtual. Hal Ini mencakup berbagai bentuk aktivitas seperti berbagi pengalaman puasa di media sosial, mengikuti dan atau membagi kajian online, membagi atau menonton streaming tarawih, hingga menunjukkan kesalehan melalui konten digital.

Dalam perspektif fenomenologi, puasa virtual dapat dipahami sebagai pengalaman puasa yang dipresentasikan dengan mediasi teknologi. Individu membangun makna puasanya (dan ibadah lainnya saat puasa) tidak hanya dari praktik langsung saja, tetapi juga dari bagaimana mereka mengalami dan mempresentasikannya ke ruang virtual.

Jadi, realitas puasa tidak dipahami sebagai sesuatu yang bersifat objektif dan tetap, melainkan sebagai sesuatu yang dialami oleh individu secara subjektif. Dengan kata lain, realitas puasa bukan hanya sekadar apa yang nyata ada di hadapan seseorang, tetapi bagaimana seseorang menyadari, memahami, dan memberi makna terhadap puasa berdasarkan pengalaman langsungnya.

Di dunia nyata kita mencoba mengerti bagaimana seseorang mengalami puasa. Namun di dunia virtual kita mencoba mengerti bagaimana seseorang mengalami, mengekspresikan, atau mempraktikkan puasanya yang dipresentasikan ke dunia virtual.

Misalnya: seseorang berbagi refleksi spiritual di media sosial bisa menjadi bagian dari pengalaman puasanya. Ia menulis di dinding facebooknya; “puasa mengajarkan kita tentang penderitaan dan melatih empati untuk berbagi”.

Atau seorang da’i saat live streaming sedang berbicara sendiri di hadapan kamera dalam durasi 20 menit. Bayangkan! Ia ngomong sendiri selama itu, kadang harus senyum, menggerak-gerakkan tangan, menjaga posisi, dan sebagainya. Tetapi sesungguhnya, pengalaman yang ia alami adalah sedang berbicara di hadapan ribuan audience.

Seorang lain mungkin merasa bahwa mengikuti kajian online memberi mereka kedekatan spiritual yang sama dengan mereka yang datang langsung ke masjid. Sebagian lagi bisa merasa bahwa tanpa interaksi fisik di masjid, pengalaman Ramadhan menjadi kurang bermakna.

Tetapi pertanyaannya kemudian; bagaimana caranya agar kita dapat memahami “pengalaman” orang lain? Fenomenologi menawarkan beberapa cara.

Edmund Husserl mengajarkan bahwa kita melakukan epoche (bracketing) yang secara sederhana bisa disebut “penundaan penilaian”. Kita harus menangguhkan prasangka dan asumsi kita terlebih dahulu. Artinya, ketika mencoba memahami pengalaman seseorang, kita tidak langsung menilainya dengan standar atau perspektif kita sendiri.

Jika seseorang merasa lebih dekat dengan Tuhan melalui ceramah online daripada shalat tarawih berjamaah, kita tidak boleh langsung menilai salah dan seolah menghakimi. Sebaliknya, kita harus “menanyakan” mengapa dan bagaimana ia mengalami kedekatan spiritual melalui medium digital.

Seseorang mungkin merasa lebih bermakna beribadah saat memposting refleksi Ramadhan di media sosial. Anggap saja seperti tulisan yang anda baca saat ini. Atau tulisan-tulisan lain yang lebih singkat, bahkan satu kalimat singkat saja. Bagi orang lain, ini bisa dianggap “pamer”. Tetapi bagi pelaku, ini dirasakannya sebai bentuk muhasabah dan berbagi kebaikan.

Jadi yang lebih penting bukan soal apakah aktivitas ini "baik" atau "buruk" secara objektif, tetapi bagaimana individu mengalaminya dan memberi makna terhadap dirinya dan orang lain. Mungkin pengalaman subjektif seseorang yang diunggah, dapat bermanfaat atau memberi makna bagi orang lain, meskipun bagi diri kita tidak bermanfaat sama sekali.

Oleh karena itu, mestinya kita dapat menerima ruang virtual sebagai ruang keber-agama-an yang baru. Darwigu dalam cerita di awal, menjadikan pasar sebagai ruang beribadah baru baginya. Maka kita saat ini sebenarnya juga sedang melaksanakan ibadah puasa di ruang baru, yakni di ruang virtual. Tetapi kita tidak sedang meninggalkan atau meruntuhkan ruang yang lama.

Pada prinsipnya kita tidak sedang berpuasa di ruang virtual, melainkan hanya mempresentasikan pengalaman puasa kita melalui ruang virtual itu. Tidak ada yang otentik dalam ruang virtual, yang ada hanya representasi.

Ramadan dan puasa di era digital menciptakan pengalaman keberagamaan baru yang bisa memperdalam spiritualitas, namun sekaligus dapat memperdangkal. Semua kembali pada bagaimana seseorang menghayati dan memberi makna terhadap ibadahnya.

Bukankah puasa juga bermakna menunda? Jika begitu, puasa yang sesungguhnya di ruang virtual adalah menunda penilaian, asumsi, atau prasangka terhadap ekspresi puasa yang hadir di dalamnya, dan kita mencoba memahami pengalaman otentik dari sumber atau pengunggah.

Wallahu A’lam.

Banga, 12 Maret 2025.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswi Komunikasi Unasman Raih Juara 1 Lomba Karya Ilmiah HUT Lalu Lintas Bayangkara Ke-69

  Artika Ananda Putri, Mahasiswa Ilmu Kounikasi Unasman andankji.com, Polman  ~~ Prestasi membanggakan diraih oleh mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Al Asyariah Mandar (FISIP Unasman). Artika Ananda Putri, berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat, dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024. Lomba yang bertemakan "Polantas Presisi Hadir" ini diikuti oleh 40 peserta mahasiswa Perguruan Tinggi se-Sulbar dan mahasiswa dari berbagai universitas di luar Sulbar yang ber-KTP Sulbar. Artika Ananda Putri mengangkat karya ilmiah berjudul; “Menuju Sulbar Sejahtera: Optimalisasi Regional Traffic Management Centre (RTMC) melalui Gerakan Satu Hari Tanpa Pelanggaran”, yang dinilai unggul dari segi kreativitas gagasan, orisinalitas, analisis, dan sistematika penulisan. Kaprodi Ilmu Komunikasi, Dr. Hamdan, M.Ag, memandang bah...

Ahmadiyah, NII dan Candoleng-doleng

Oleh: Hamdan Akhir Mei 2011 lalu saya berada di sebuah pelosok kampung untuk beberapa waktu. Saat jumatan, sebelum azan dikumandangkan, Kades sebagai aparat dan tentunya mewakili Negara, menyampaikan pengumuman dari pemerintah kepada seluruh warga khususnya umat Islam untuk mewaspadai dua hal yang mengancam stabilitas kehidupan sosial warga, yakni: (1) tentang hadirnya aliran sesat Ahmadiyah yang mengajarkan adanya nabi setelah Muhammad saw, dan (2) hadirnya Negara Islam Indonesia (NII) yang menginginkan berdirinya Negara Islam secara terpisah dari Negara Kesatuan RI. Kedua hal di atas memfokuskan sasaran penyebaran misinya pada generasi muda. Karenanya jika warga menemukan hal-hal yang mencurigakan, kiranya segera melaporkan ke pemerintah setempat. Sekitar sepuluh hari kemudian, masih di kampong yang sama, saya terjaga saat dini hari pukul 01.30-an karena merasa lapar. Soalnya kemudian bukan soal terjaga, tetapi tak bias tidur setelah perut sudah terisi. Yang menganggu adalah dentuman...

TEOLOGI INTEGRALISTIK (Pendekatan Sejarah)

oleh: Prof. Dr. H.M. Saleh Putuhena Pendahuluan Sejak 1970-an dialog antar umat beragama mulai digiatkan oleh Departemen Agama. Ketika itu Menteri Agama (1972-1977) di jabat oleh Mukti Ali, professor perbandingan agama pada IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta. Sebagai seorang menteri yang berasal dari kalangan intelektual Muslim , ia sangat peduli pada dua hal penataan masalah pendidikan dan kerukunan umat beragama yang memang menjadi salah satu tugas Departemen Agama sejak didirikan 1946. Selama ini tugas pokok tersebut terkesan diabaikan. Meskipun secara sporadis terjadi konflik antara umat beragama di beberapa daerah terutama setelah 1965. Meskipun dialog atau pertemuan antar umat beragama tetap dilaksanakan secara intensif baik oleh Departemen Agama, maupun oleh organisasi keagamaan, tetapi tampaknya kurang berhasil dalam membina kerukunan antar umat beragama. Konflik antar umat beragama masih tetap juga terjadi. Rangkaian konflik yang terjadi pada penghujung abad XX berupa peri...