Langsung ke konten utama

Al-Qur’an yang Teralienasi

 

Oleh Hamdan eSA (Dosen Ilmu Komunikasi Unasman)
 
Ali sedang membersihkan rak bukunya ketika tangannya menyentuh sesuatu yang berdebu. Ia menariknya pelan—ternyata sebuah mushaf Al-Qur’an. Ia meniup debu di sampulnya, lalu tersenyum kecut. "Sudah lama sekali", gumamnya.
 
Dulu, saat kecil, ia rajin mengaji bersama kakeknya. Setiap malam, mereka membaca Al-Qur’an bersama. Kakeknya selalu berpesan, "Jangan biarkan Al-Qur’an hanya jadi pajangan. Baca, pahami, amalkan". Tapi setelah kakeknya wafat, kebiasaan itu ikut menghilang.
 
Ali membuka halaman pertama, melihat pesan itu tampak berupa catatan kecil di pinggir kertas—tulisan tangan kakeknya sendiri. Ia terdiam sejenak, lalu tiba-tiba ponselnya bergetar di meja. Notifikasi muncul: "Jangan lupa baca Al-Qur’an hari ini"!
 
Ia melirik layar, lalu menghela napas. Sejak dulu, ia sudah mengunduh aplikasi Al-Qur’an digital di ponselnya. Tapi sejujurnya, ia lebih sering mengabaikan notifikasi itu dibandingkan membukanya.
 
Ali mengambil ponselnya, membuka aplikasi, dan mulai membaca satu ayat. Tapi setelah beberapa detik, ia tergoda untuk mengecek pesan masuk. Lalu, tanpa sadar, beralih ke media sosial.
 
Beberapa menit berlalu. Ia kembali menatap mushaf yang masih terbuka di pangkuannya. Entah kenapa, kali ini rasanya berbeda. Ia menutup aplikasi di ponsel, lalu kembali membaca mushaf yang sudah lama terabaikan itu.
 
Malam itu, untuk pertama kalinya setelah sekian lama, ia membaca Al-Qur’an tanpa gangguan.
 
***
 
Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan sebagai pedoman hidup bagi umat manusia. Ia mengandung nilai-nilai keadilan, kasih sayang, dan kebijaksanaan yang seharusnya menjadi panduan dalam membangun peradaban yang beradab. Namun, semakin "ke sini", Al-Qur’an nampaknya mengalami proses alienasi—terpinggirkan secara individu, lalu terasingkan dari kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan bahkan spiritual umat Islam sendiri.
 
Fenomena ini bukan sekadar karena faktor eksternal, tetapi juga akibat sikap internal umat Islam yang memposisikan Al-Qur’an sebagai symbol sakral dan symbol kemuliaan tanpa penghayatan mendalam. Al-Qur’an diperingati kedatangannya, tetapi diabaikan keberadaannya.
 
Alienasi terjadi ketika sesuatu kehilangan peran dan relevansinya dalam kehidupan nyata, baik secara individu maupun sosial. Dalam konteks Al-Qur’an, alienasi terjadi saat kitab suci ini tidak lagi menjadi sumber nilai utama, melainkan hanya sebatas formalitas atau ritual seremonial.
 
Bentuk alienasi ini tampak dalam berbagai aspek. Al-Qur’an sering dibaca tanpa dipahami. Mungkin banyak orang menjadikannya bacaan harian, namun tidak berusaha menggali maknanya lebih dalam. Mungkin pula ada yang memahami isi Al-Qur’an, tetapi tidak mengamalkannya. Nilai-nilai yang diajarkan hanya menjadi teori tanpa penerapan dalam kehidupan sehari-hari.
 
Kajian akademis tentang Al-Qur’an juga sering terjebak dalam diskusi teoretis yang jauh dari realitas sosial. Tidak sedikit penelitian keislaman yang mendalami tafsir, sejarah, atau linguistik Al-Qur’an, tetapi belum menghasilkan solusi konkret bagi permasalahan masyarakat.
 
Sebagai pedoman hidup umat Islam, Al-Qur’an menghadapi tantangan besar saat ini.  Sebuah era yang mengantarkannya menjadi teralienasi, terasing dalam kehidupan umatnya. Beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap fenomena ini antara lain sekularisasi, materialisme, pemahaman yang kaku, pengaruh media, dan reduksi perannya dalam pendidikan.
 
Sekularisasi di banyak negara menjauhkan agama—termasuk Al-Qur’an, dari ranah publik, seperti kebijakan negara, ekonomi, dan hukum. Kitab suci ini semakin dianggap hanya relevan dalam ibadah, bukan sebagai pedoman dalam berbagai aspek kehidupan. Ia layaknya obat pelarian, hanya dicari saat seseorang sedang didera sakit atau problema hidup.
 
Selain itu, budaya materialisme dan individualisme mendorong masyarakat lebih berorientasi pada kesuksesan duniawi. Akibatnya, nilai-nilai Al-Qur’an tentang keadilan sosial, kepedulian terhadap sesama, dan kesederhanaan semakin terpinggirkan, tidak penting. “Epenkah”? Meminjam istilah Pace Bertus Mop.
 
Di sisi lain, tidak dapat disangkal, ada kelompok yang memahami Al-Qur’an secara kaku dan literal tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan historis. Hal ini membuat ajaran Islam sulit diadaptasi dalam kehidupan modern, sehingga terkesan tidak relevan.
 
Perkembangan teknologi dan media sosial juga berkontribusi terhadap alienasi ini. Distraksi digital membuat manusia lebih banyak menghabiskan waktu dengan hiburan daripada mendalami isi Al-Qur’an.
 
Faktor lainnya adalah berkurangnya peran Al-Qur’an dalam pendidikan. Di banyak tempat, pendidikan agama Islam semakin berkurang, sehingga generasi muda tidak memperoleh pemahaman yang mendalam tentang kitab suci ini. Mereka tumbuh dalam lingkungan yang lebih mengutamakan rasionalitas modern daripada nilai-nilai spiritual yang diajarkan dalam Al-Qur’an. Semua faktor ini mempercepat keterasingan Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat Muslim.
 
Alienasi Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat membawa dampak serius, terutama dalam aspek moral, identitas, dan esensi keberagamaan. Ketika ajaran Al-Qur’an tidak lagi dipandang penting, krisis moral dan sosial pun semakin nyata. Korupsi, ketidakadilan sosial, ketimpangan ekonomi, serta rendahnya kepedulian terhadap sesama menjadi fenomena yang umum terjadi.
 
Selain itu, Al-Qur’an merupakan pusat identitas umat Islam. Ketika nilai-nilainya terabaikan, umat kehilangan pijakan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan modernisasi. Hal ini membuat mereka mudah terpengaruh oleh ideologi lain yang melemahkan solidaritas dan prinsip Islam.
 
Di sisi lain, tidak jarang, Islam hanya dipahami secara formalitas. Ia semarak terlihat dalam simbol-simbol seperti pakaian, arsitektur masjid, atau ajang lomba, tetapi tidak diimplementasikan dalam keadilan sosial, pemerintahan yang bersih, dan perilaku individu yang mencerminkan nilai-nilai Al-Qur’an.
 
Untuk membangkitkan kembali peran Al-Qur’an dalam kehidupan, diperlukan upaya strategis agar kitab suci ini menjadi pedoman utama umat Islam. Al-Qur’an harus dibaca dengan pemahaman mendalam, bukan sekadar ritual. Tafsirnya perlu dikembangkan agar relevan dengan isu-isu sosial seperti keadilan, ekologi, dan teknologi.
 
Selain itu, pendidikan Islam harus menjadikan Al-Qur’an sebagai pusat kurikulum, tidak hanya dalam hafalan tetapi juga pemahaman dan pengamalannya. Dakwah juga perlu lebih humanis, menekankan nilai-nilai kasih sayang dan solusi kehidupan. Terakhir, pemanfaatan teknologi digital dapat membantu generasi muda lebih dekat dengan Al-Qur’an melalui tafsir dan kajian yang mudah diakses. Membumi, bukan melangit.
 
Nuzulul Qur’an pada setiap Ramadhan, mestinya tidak sekedar moment peringatan turunnya, melainkan juga sebagai penyambutan atas kedatangannya kembali ke konteks yang baru.
 
Wallahu a’lam.
 
Madatte Polewali Mandar, 20 Maret 2025.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswi Komunikasi Unasman Raih Juara 1 Lomba Karya Ilmiah HUT Lalu Lintas Bayangkara Ke-69

  Artika Ananda Putri, Mahasiswa Ilmu Kounikasi Unasman andankji.com, Polman  ~~ Prestasi membanggakan diraih oleh mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Al Asyariah Mandar (FISIP Unasman). Artika Ananda Putri, berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat, dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024. Lomba yang bertemakan "Polantas Presisi Hadir" ini diikuti oleh 40 peserta mahasiswa Perguruan Tinggi se-Sulbar dan mahasiswa dari berbagai universitas di luar Sulbar yang ber-KTP Sulbar. Artika Ananda Putri mengangkat karya ilmiah berjudul; “Menuju Sulbar Sejahtera: Optimalisasi Regional Traffic Management Centre (RTMC) melalui Gerakan Satu Hari Tanpa Pelanggaran”, yang dinilai unggul dari segi kreativitas gagasan, orisinalitas, analisis, dan sistematika penulisan. Kaprodi Ilmu Komunikasi, Dr. Hamdan, M.Ag, memandang bah...

Ahmadiyah, NII dan Candoleng-doleng

Oleh: Hamdan Akhir Mei 2011 lalu saya berada di sebuah pelosok kampung untuk beberapa waktu. Saat jumatan, sebelum azan dikumandangkan, Kades sebagai aparat dan tentunya mewakili Negara, menyampaikan pengumuman dari pemerintah kepada seluruh warga khususnya umat Islam untuk mewaspadai dua hal yang mengancam stabilitas kehidupan sosial warga, yakni: (1) tentang hadirnya aliran sesat Ahmadiyah yang mengajarkan adanya nabi setelah Muhammad saw, dan (2) hadirnya Negara Islam Indonesia (NII) yang menginginkan berdirinya Negara Islam secara terpisah dari Negara Kesatuan RI. Kedua hal di atas memfokuskan sasaran penyebaran misinya pada generasi muda. Karenanya jika warga menemukan hal-hal yang mencurigakan, kiranya segera melaporkan ke pemerintah setempat. Sekitar sepuluh hari kemudian, masih di kampong yang sama, saya terjaga saat dini hari pukul 01.30-an karena merasa lapar. Soalnya kemudian bukan soal terjaga, tetapi tak bias tidur setelah perut sudah terisi. Yang menganggu adalah dentuman...

TEOLOGI INTEGRALISTIK (Pendekatan Sejarah)

oleh: Prof. Dr. H.M. Saleh Putuhena Pendahuluan Sejak 1970-an dialog antar umat beragama mulai digiatkan oleh Departemen Agama. Ketika itu Menteri Agama (1972-1977) di jabat oleh Mukti Ali, professor perbandingan agama pada IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta. Sebagai seorang menteri yang berasal dari kalangan intelektual Muslim , ia sangat peduli pada dua hal penataan masalah pendidikan dan kerukunan umat beragama yang memang menjadi salah satu tugas Departemen Agama sejak didirikan 1946. Selama ini tugas pokok tersebut terkesan diabaikan. Meskipun secara sporadis terjadi konflik antara umat beragama di beberapa daerah terutama setelah 1965. Meskipun dialog atau pertemuan antar umat beragama tetap dilaksanakan secara intensif baik oleh Departemen Agama, maupun oleh organisasi keagamaan, tetapi tampaknya kurang berhasil dalam membina kerukunan antar umat beragama. Konflik antar umat beragama masih tetap juga terjadi. Rangkaian konflik yang terjadi pada penghujung abad XX berupa peri...