Ilustrasi Komunikasi Sipil Oleh Hamdan eSA . Hampir tiga dekade setelah terbitnya fajar Reformasi 1998, struktur politik formal Indonesia secara bertahap berhasil dibersihkan dari intervensi langsung militer. Konstitusi telah menegaskan supremasi sipil, dan institusi pertahanan secara resmi ditempatkan di luar urusan politik praktis. Jika kita coba mengalihkan lensa analisis dari permukaan institusional menuju ke kedalaman kultur interaksi masyarakat sehari-hari, kita akan dihadapkan pada sebuah kontradiksi yang mencemaskan. Indonesia hari ini justru sedang merawat sebuah kondisi kronis yang dapat disebut sebagai post-militarism budaya. Watak, logika, dan etika militeristik tidak lagi dipaksakan oleh negara atau militer, justru sebaliknya melainkan diadopsi dan dirawat secara sukarela penuh bahagia dalam budaya komunikasi warga sipil sendiri (bottom-up). Dalam kajian budaya komunikasi, post-militarism (bedakan dengan militerism ) tidak bekerj...