Langsung ke konten utama

Komunikasi Sipil dan Post-Militarism (2)

ilustrasi komunikasi sipil

Oleh Hamdan eSA

Dampak post-militarism sangat terasa dalam lanskap politik elektoral maupun penegakan hukum hari ini. Ketika negara menghadapi krisis sosial, konflik agraria, atau gejolak politik, alih-alih memperkuat institusi sipil dan mekanisme penegakan hukum yang demokratis-humanis, sering kali justru yang digunakan adalah pendekatan keamanan (security approach) yang represif.

 

Pendisiplinan paksa dinilai jauh lebih efektif ketimbang konsensus deliberatif yang memakan waktu. Kerinduan kolektif akan hadirnya figur “pemimpin tegas” yang muncul secara berkala dalam siklus pemilu adalah bukti empiris bahwa hegemoni budaya Orde Baru belum sepenuhnya luruh dari memori kolektif bangsa ini.

 

Pada akhirnya, Indonesia kini berdiri di persimpangan jalan yang penuh paradoks. Secara institusional kita adalah negara demokrasi sipil yang diakui dunia, namun secara kultural kita masih memendam hasrat militeristik yang kronis di ruang privat maupun publik.

 

Dalam perspektif psikologi komunikasi sosial, kecenderungan sipil untuk meniru (mimikri) estetika militeristik ini mencerminkan kegagalan kita dalam membangun identitas kewargaan yang mandiri. Ketegasan, ketertiban, dan persatuan masih selalu didefinisikan melalui keseragaman fisik dan komando, bukan melalui kepatuhan sukarela pada hukum yang egaliter.

 

Normalisasi budaya ini tidak terjadi di ruang hampa. Ada proses pengulangan pesan yang berlangsung secara simultan, di mana tata cara komunikasi ala barak ini dianggap sebagai satu-satunya parameter untuk mengukur kadar kedisiplinan dan heroisme seseorang.

 

Akibatnya, institusi sipil yang selayaknya menjadi laboratorium bagi lahirnya pemikiran kritis dan kemandirian, justru berubah menjadi agen pelanggeng tata laksana komunikasi yang kaku dan mekanis. Kita sering kali gagal membedakan antara kedisiplinan yang lahir dari kesadaran hukum dengan ketundukan artifisial yang dipicu oleh relasi ketakutan.

 

Ironisnya, hegemoni budaya komunikasi yang kaku ini terus dirawat dan diproduksi ulang oleh industri media dan hiburan kita melalui konstruksi citra (image-making). Narasi populer dalam berbagai produk budaya massa kerap membingkai figur pemimpin atau karakter ideal dengan atribut ketegasan komando yang mutlak.

 

Budaya komunikasi semacam ini sengaja mengonstruksi sebuah ilusi kolektif di kepala publik, bahwa masalah-masalah sosial dan kemanusiaan yang kompleks selalu membutuhkan sosok "bapak penertib" yang bisa menyelesaikan segala hal lewat satu instruksi tunggal.

 

Akibatnya, masyarakat sipil perlahan mengalami amnesia sejarah dan secara sadar mendegradasi posisinya sendiri, dari warga negara (citizens) yang setara dan berdaulat menjadi objek yang selalu butuh didisiplinkan.

 

Dampak jangka panjang dari langgengnya post-militarism komunikasi ini adalah matinya keberanian berpendapat dan munculnya budaya swasensor yang akut di tengah masyarakat. Ruang publik kita tidak lagi dihidupkan oleh perdebatan rasional yang tajam dengan saling menghormati, melainkan dikontrol oleh rasa takut akan pengucilan sosial atau pelabelan sebagai elemen yang "merusak kekompakan" atau "penghianat", "londo ireng", ketika menyuarakan perspektif yang berbeda.

 

Saat kesepakatan sosial diraih bukan melalui konsensus yang jujur melainkan melalui tekanan keseragaman komunikasi, maka demokrasi yang kita miliki saat ini sesungguhnya rapuh karena hanya hidup di atas kertas.

 

Pada akhirnya, realitas ini membawa Indonesia pada sebuah refleksi kebudayaan yang mendalam. Menjaga agar tentara tidak kembali menduduki jabatan politik ternyata jauh lebih mudah daripada membebaskan kesadaran masyarakat sipil dari cara berpikir dan berbahasa militeristik yang hegemonik.

 

Kita harus menyadari bahwa kebebasan berbicara yang dijamin undang-undang tidak akan bermakna banyak jika cara kita berbicara masih didikte oleh ketakutan terhadap hierarki kekuasaan yang kaku.

 

Tantangan utama konsolidasi demokrasi Indonesia ke depan bukan lagi sekadar mengawasi batas teritorial barak. Tantangan yang jauh lebih berat adalah melakukan demiliterisasi atas budaya komunikasi kita sendiri. Kita harus berani meruntuhkan kultus keseragaman, mengikis bahasa-bahasa represi, dan mulai menumbuhkan tradisi komunikasi kewargaan yang tulus menghargai kelenturan berpikir, dialog terbuka, serta kesetaraan martabat manusia.

 

Tanpa adanya pembersihan kultural pada cara kita berbahasa, demokrasi Indonesia akan terus berjalan di tempat, menjadi sebuah sistem yang bising oleh kebebasan, namun diatur oleh nalar ketundukan yang sunyi.

 

Polman, 1 Agustus 2026

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswi Komunikasi Unasman Raih Juara 1 Lomba Karya Ilmiah HUT Lalu Lintas Bayangkara Ke-69

  Artika Ananda Putri, Mahasiswa Ilmu Kounikasi Unasman andankji.com, Polman  ~~ Prestasi membanggakan diraih oleh mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Al Asyariah Mandar (FISIP Unasman). Artika Ananda Putri, berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat, dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024. Lomba yang bertemakan "Polantas Presisi Hadir" ini diikuti oleh 40 peserta mahasiswa Perguruan Tinggi se-Sulbar dan mahasiswa dari berbagai universitas di luar Sulbar yang ber-KTP Sulbar. Artika Ananda Putri mengangkat karya ilmiah berjudul; “Menuju Sulbar Sejahtera: Optimalisasi Regional Traffic Management Centre (RTMC) melalui Gerakan Satu Hari Tanpa Pelanggaran”, yang dinilai unggul dari segi kreativitas gagasan, orisinalitas, analisis, dan sistematika penulisan. Kaprodi Ilmu Komunikasi, Dr. Hamdan, M.Ag, memandang bah...

TEOLOGI INTEGRALISTIK (Pendekatan Sejarah)

oleh: Prof. Dr. H.M. Saleh Putuhena Pendahuluan Sejak 1970-an dialog antar umat beragama mulai digiatkan oleh Departemen Agama. Ketika itu Menteri Agama (1972-1977) di jabat oleh Mukti Ali, professor perbandingan agama pada IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta. Sebagai seorang menteri yang berasal dari kalangan intelektual Muslim , ia sangat peduli pada dua hal penataan masalah pendidikan dan kerukunan umat beragama yang memang menjadi salah satu tugas Departemen Agama sejak didirikan 1946. Selama ini tugas pokok tersebut terkesan diabaikan. Meskipun secara sporadis terjadi konflik antara umat beragama di beberapa daerah terutama setelah 1965. Meskipun dialog atau pertemuan antar umat beragama tetap dilaksanakan secara intensif baik oleh Departemen Agama, maupun oleh organisasi keagamaan, tetapi tampaknya kurang berhasil dalam membina kerukunan antar umat beragama. Konflik antar umat beragama masih tetap juga terjadi. Rangkaian konflik yang terjadi pada penghujung abad XX berupa peri...

Ahmadiyah, NII dan Candoleng-doleng

Oleh: Hamdan Akhir Mei 2011 lalu saya berada di sebuah pelosok kampung untuk beberapa waktu. Saat jumatan, sebelum azan dikumandangkan, Kades sebagai aparat dan tentunya mewakili Negara, menyampaikan pengumuman dari pemerintah kepada seluruh warga khususnya umat Islam untuk mewaspadai dua hal yang mengancam stabilitas kehidupan sosial warga, yakni: (1) tentang hadirnya aliran sesat Ahmadiyah yang mengajarkan adanya nabi setelah Muhammad saw, dan (2) hadirnya Negara Islam Indonesia (NII) yang menginginkan berdirinya Negara Islam secara terpisah dari Negara Kesatuan RI. Kedua hal di atas memfokuskan sasaran penyebaran misinya pada generasi muda. Karenanya jika warga menemukan hal-hal yang mencurigakan, kiranya segera melaporkan ke pemerintah setempat. Sekitar sepuluh hari kemudian, masih di kampong yang sama, saya terjaga saat dini hari pukul 01.30-an karena merasa lapar. Soalnya kemudian bukan soal terjaga, tetapi tak bias tidur setelah perut sudah terisi. Yang menganggu adalah dentuman...