Langsung ke konten utama

Iman, Takdir Rejeki, dan Corrupt Governance


Oleh: Hamdan eSA

Bagi banyak orang, kalimat “rezeki sudah diatur oleh Tuhan” telah menjadi keyakinan dan pegangan hidup yang memberikan ketenangan. Keyakinan ini menanamkan rasa optimis bahwa setiap manusia yang lahir ke bumi sudah dijamin pemenuhan kebutuhan dasarnya oleh Sang Pencipta.

Dalam perkembangannya, ketenangan spiritual ini dapat tergoyahkan ketika berhadapan dengan kenyataan pahit bahwa kehidupan masyarakat berada di bawah kendali pemerintahan –jika tidak ingin disebut kekuasaan– yang korup.

Ketika sistem pemerintahan tidak lagi berpihak pada rakyat, tindakan menghalangi rezeki warga negara bukan lagi sekadar soal oknum pejabat yang mencuri uang (korupsi). Bentuknya meluas menjadi kebijakan yang tidak adil, hukum yang tajam ke bawah, hingga penyempitan akses ekonomi bagi rakyat kecil.

Pada titik itu, pertanyaan besar muncul menginterupsi. Bagaimana seseorang bisa tetap percaya pada takdir rejeki dari keadilan Tuhan jika seluruh sistem di dunia nyata dirancang untuk memiskinan masyarakat? Di sini, keyakinan diuji untuk melihat masalah secara lebih jernih.

Saya ingin mengajak kita semua untuk mencoba memisahkan takdir Tuhan dengan kejahatan sistemis manusia. Hal prinsip yang mesti dipahami lebih awal bahwa takdir memang telah ditetapkan Tuhan, tapi ia bisa dipilih.

Tantangan terbesar dalam menjaga keyakinan di tengah lingkungan yang korup adalah salah paham mengenai “konsep pasrah”. Sering kali, kemiskinan atau kesulitan hidup akibat salah urus negara dianggap sebagai “takdir” atau “ujian” yang harus diterima begitu saja.

Pandangan ini keliru karena mencampuradukkan ketetapan Tuhan dengan kesalahan moral manusia. Pemerintahan yang korup bukanlah takdir dari langit, melainkan murni produk dari pilihan-pilihan politik manusia yang menyalahgunakan kekuasaannya.

Tuhan telah menciptakan bumi ini dengan sumber daya yang sangat cukup untuk menghidupi semua makhluk. Kelangkaan atau kemiskinan yang terjadi sebagian besar bukan karena alam yang kekurangan, melainkan karena sistem distribusi yang rusak oleh kekuasaan.

Ketika sebuah rezim membuat aturan yang hanya menguntungkan segelintir elite dan memeras rakyat, mereka sedang menggunakan kehendak bebasnya untuk merampas hak orang lain. Menuduh kemiskinan sistemik tersebut sebagai takdir murni dari Tuhan sama saja dengan membebaskan para penguasa dari tanggung jawab dosanya.

Untuk memahami bagaimana takdir rezeki berhadapan dengan pemerintahan yang korup, kita bisa menggunakan analogi pipa saluran rezeki. Membayangkannya seperti sistem distribusi air bersih.

Tuhan telah menyediakan sumber air yang melimpah untuk seluruh warga. Agar air tersebut bisa sampai ke rumah-rumah penduduk, diperlukan sistem pipa dan manajemen pompa yang adil.

Dalam kehidupan bernegara, lembaga pemerintahan, hukum, dan kebijakan publik adalah “sistem pipa” tersebut. Korupsi uang hanyalah salah satu cara membocorkan pipa saluran air di tengah jalan.

Namun lebih dari itu, pemerintahan yang korup melakukan hal yang lebih parah. Mereka mengubah arah pipa hanya ke rumah orang-orang kaya, memasang tarif pipa yang tidak masuk akal bagi rakyat miskin, atau membiarkan pipa ke pemukiman warga berkarat dan hancur.

Air (rezeki) dari sumbernya tetap ada dan dijamin oleh Tuhan, tetapi seluruh infrastruktur distribusinya dirusak oleh penguasa. Akibatnya, masyarakat mengalami kesulitan, bukan karena Tuhan berhenti memberi, melainkan karena sistem di tingkat negara sedang mengalami kebangkrutan moral.

Goyahnya kepercayaan (iman) kepada Tuhan akibat amburadulnya pemerintahan hanya bisa diatasi jika kita mengubah cara pandang dalam beragama. Agama tidak boleh dijadikan alat untuk menidurkan kesadaran masyarakat agar pasrah menerima ketidakadilan struktural. Sebaliknya, iman kepada Tuhan yang Maha Adil seharusnya menjadi dasar dan motor penggerak untuk menegakkan keadilan dan memperbaiki sistem yang rusak.

Dalam sejarah pemikiran keagamaan, kesalehan ritual (seperti ibadah pribadi) tidak pernah dipisahkan dari kesalehan sosial (membela hak sesama). Jika pemerintahan yang korup didefinisikan sebagai sistem yang menghalangi hak hidup orang banyak, maka gerakan menuntut perbaikan sistem secara otomatis menjadi bagian dari ibadah dan kewajiban moral yang tinggi.

Menghadapi sistem yang rusak dengan hanya berdiam diri tanpa usaha perbaikan bukanlah bentuk keimanan yang benar, melainkan sikap lepas tangan dari tanggung jawab sosial.

Sebuah pertanyaan yang sering muncul adalah, “Jika Tuhan Maha Kuasa, mengapa Dia tidak langsung meruntuhkan pemerintahan yang korup secara instan untuk menyelamatkan rakyat?”

Jawabannya terletak pada hukum sebab-akibat (kausalitas) yang telah Tuhan tetapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Tuhan memberikan manusia kebebasan memilih dan membiarkan serta mengawasi sejarah berjalan sesuai hukum sosial. Jika setiap kejahatan sistemis langsung diintervensi oleh mukjizat gaib, maka fungsi bumi sebagai tempat ujian moral bagi manusia akan hilang.

Kemunduran suatu bangsa akibat salah urus pemerintahan adalah dampak logis dari sejauh mana masyarakatnya membiarkan ketidakadilan itu terjadi. Ketika publik bersikap masa bodoh, menoleransi manipulasi hukum, atau mengabaikan rusaknya lembaga-lembaga negara, masyarakat sebenarnya sedang ikut andil merusak sistem bersama.

Perubahan nasib suatu bangsa sangat bergantung pada usaha kolektif mereka sendiri untuk mendesak perbaikan tata kelola pemerintahan.

Pada akhirnya, tingginya tingkat kerusakan dalam pemerintahan tidak seharusnya menghancurkan keyakinan kita kepada Tuhan yang Maha Pengatur Rezeki. Kita harus mampu memisahkan antara kesucian aturan Tuhan dan amburadulnya sistem yang dibuat oleh manusia yang berkuasa. Kemiskinan struktural dan ketimpangan sosial akibat pemerintahan yang korup adalah bukti nyata dari daya rusak keserakahan manusia yang dibiarkan tanpa kontrol sosial yang kuat.

Menjaga iman di tengah realitas yang korup menuntut kita untuk membuang kepasrahan yang pasif. Rezeki tidak boleh hanya dilihat sebagai keajaiban mistis yang jatuh begitu saja dari langit, melainkan juga sebagai hak warga negara yang harus dilindungi melalui sistem hukum dan tata kelola yang bersih.

Dengan aktif mengawasi kebijakan, kritis menyuarakan kebenaran, dan menuntut akuntabilitas negara, kita sesungguhnya sedang berusaha memperbaiki pipa saluran yang rusak. Tindakan nyata inilah yang menjadi wujud keimanan sejati untuk memastikan berkah dan keadilan Tuhan dapat mengalir merata kepada seluruh lapisan masyarakat.

 

Polman, Jumat 19 Juni 2026.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswi Komunikasi Unasman Raih Juara 1 Lomba Karya Ilmiah HUT Lalu Lintas Bayangkara Ke-69

  Artika Ananda Putri, Mahasiswa Ilmu Kounikasi Unasman andankji.com, Polman  ~~ Prestasi membanggakan diraih oleh mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Al Asyariah Mandar (FISIP Unasman). Artika Ananda Putri, berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat, dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024. Lomba yang bertemakan "Polantas Presisi Hadir" ini diikuti oleh 40 peserta mahasiswa Perguruan Tinggi se-Sulbar dan mahasiswa dari berbagai universitas di luar Sulbar yang ber-KTP Sulbar. Artika Ananda Putri mengangkat karya ilmiah berjudul; “Menuju Sulbar Sejahtera: Optimalisasi Regional Traffic Management Centre (RTMC) melalui Gerakan Satu Hari Tanpa Pelanggaran”, yang dinilai unggul dari segi kreativitas gagasan, orisinalitas, analisis, dan sistematika penulisan. Kaprodi Ilmu Komunikasi, Dr. Hamdan, M.Ag, memandang bah...

TEOLOGI INTEGRALISTIK (Pendekatan Sejarah)

oleh: Prof. Dr. H.M. Saleh Putuhena Pendahuluan Sejak 1970-an dialog antar umat beragama mulai digiatkan oleh Departemen Agama. Ketika itu Menteri Agama (1972-1977) di jabat oleh Mukti Ali, professor perbandingan agama pada IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta. Sebagai seorang menteri yang berasal dari kalangan intelektual Muslim , ia sangat peduli pada dua hal penataan masalah pendidikan dan kerukunan umat beragama yang memang menjadi salah satu tugas Departemen Agama sejak didirikan 1946. Selama ini tugas pokok tersebut terkesan diabaikan. Meskipun secara sporadis terjadi konflik antara umat beragama di beberapa daerah terutama setelah 1965. Meskipun dialog atau pertemuan antar umat beragama tetap dilaksanakan secara intensif baik oleh Departemen Agama, maupun oleh organisasi keagamaan, tetapi tampaknya kurang berhasil dalam membina kerukunan antar umat beragama. Konflik antar umat beragama masih tetap juga terjadi. Rangkaian konflik yang terjadi pada penghujung abad XX berupa peri...

Ahmadiyah, NII dan Candoleng-doleng

Oleh: Hamdan Akhir Mei 2011 lalu saya berada di sebuah pelosok kampung untuk beberapa waktu. Saat jumatan, sebelum azan dikumandangkan, Kades sebagai aparat dan tentunya mewakili Negara, menyampaikan pengumuman dari pemerintah kepada seluruh warga khususnya umat Islam untuk mewaspadai dua hal yang mengancam stabilitas kehidupan sosial warga, yakni: (1) tentang hadirnya aliran sesat Ahmadiyah yang mengajarkan adanya nabi setelah Muhammad saw, dan (2) hadirnya Negara Islam Indonesia (NII) yang menginginkan berdirinya Negara Islam secara terpisah dari Negara Kesatuan RI. Kedua hal di atas memfokuskan sasaran penyebaran misinya pada generasi muda. Karenanya jika warga menemukan hal-hal yang mencurigakan, kiranya segera melaporkan ke pemerintah setempat. Sekitar sepuluh hari kemudian, masih di kampong yang sama, saya terjaga saat dini hari pukul 01.30-an karena merasa lapar. Soalnya kemudian bukan soal terjaga, tetapi tak bias tidur setelah perut sudah terisi. Yang menganggu adalah dentuman...