![]() |
| Ilustrasi Komunikasi Sipil |
Oleh Hamdan eSA.
Hampir tiga dekade
setelah terbitnya fajar Reformasi 1998, struktur politik formal Indonesia
secara bertahap berhasil dibersihkan dari intervensi langsung militer.
Konstitusi telah menegaskan supremasi sipil, dan institusi pertahanan secara
resmi ditempatkan di luar urusan politik praktis.
Jika kita coba mengalihkan
lensa analisis dari permukaan institusional menuju ke kedalaman kultur
interaksi masyarakat sehari-hari, kita akan dihadapkan pada sebuah kontradiksi
yang mencemaskan. Indonesia hari ini justru sedang merawat sebuah kondisi
kronis yang dapat disebut sebagai post-militarism budaya.
Watak, logika, dan
etika militeristik tidak lagi dipaksakan oleh negara atau militer, justru sebaliknya
melainkan diadopsi dan dirawat secara sukarela penuh bahagia dalam budaya komunikasi warga
sipil sendiri (bottom-up).
Dalam kajian budaya
komunikasi, post-militarism (bedakan dengan militerism) tidak
bekerja melalui moncong senjata atau represi fisik. Ia bekerja melalui nilai
yang telah terinternalisasi sejak era militerism dan kini mendarah
daging, menjadi habitus. Fenomena ini menjadi salah satu warisan paling awet
dari masa lalu karena sifatnya yang mampu mereproduksi diri melalui bahasa.
Struktur politik Orde
Baru boleh saja tumbang dan berganti menjadi sistem demokrasi yang liberal.
Namun, cara masyarakat kita bertukar pesan, mendefinisikan kepemimpinan,
mengelola perbedaan pendapat, dan memandang otoritas di ruang publik masih
sangat intim dengan tata cara kepatuhan militer.
Post-militarism ini merasuk kuat melalui bahasa dan birokrasi harian.
Sebuah gejala yang oleh para semiotisi disebut sebagai militarized semiotics.
Manifestasi paling mendasar dari kultivasi post-militarism dapat dilacak
dari bagaimana kita menormalisasi logika ketundukan dalam interaksi harian di
berbagai institusi sipil.
Perhatikan bagaimana
frasa atau budaya komunikasi seperti; “siap!” “siap salah!” atau “siap komandan!”
bertransformasi dari sekadar lelucon atau jargon internal menjadi sebuah
standar kesopanan baru yang dianut di lingkungan birokrasi, korporasi, bahkan hingga
dunia pendidikan.
Kita sebagai bangsa
telah menormalisasi kosakata perang dalam urusan-urusan yang sepenuhnya
bersifat sipil dan administratif. Kebijakan publik dan program pemerintah kerap
kali dibingkai dengan istilah komando seperti; “operasi” pasar, “target” pajak,
“serbuan” vaksinasi, hingga pengangkatan “satgas” untuk penanggulangan
kemiskinan atau korupsi.
Penggunaan bahasa
komando tersebut bukan sekadar urusan semantik, karena bahasa membentuk
kesadaran. Ketika urusan publik yang demokratis dikelola dengan diksi militer,
masyarakat perlahan-lahan diposisikan bukan sebagai warga negara (citizens)
yang memiliki hak bernegosiasi dan ruang dialog bebas, melainkan sebagai
prajurit barisan belakang yang harus patuh tanpa protes pada komando vertikal.
Di ruang publik hari,
beberapa yang mudah kita saksikan misalnya menjamurnya organisasi
kemasyarakatan (ormas) sipil berseragam loreng, satgas partai politik yang
mengenakan baret lengkap dengan struktur komando berjenjang, hingga institusi
pendidikan sipil yang masih gemar menerapkan metode semi-militer berbalut dalih
pendisiplinan dalam orientasi mahasiswa baru atau mungkin pegawai baru.
Budaya komunikasi seperti
itu pada hakikatnya adalah penegasan atas relasi kuasa yang timpang dan kaku.
Ketika kepatuhan mutlak satu arah dinilai sebagai bentuk loyalitas tertinggi,
ruang bagi komunikasi dialogis yang setara otomatis mati. Komunikasi sipil yang
seharusnya bernuansa deliberatif —menghargai argumen dan negosiasi— bergeser
menjadi pola komunikasi top-down yang anti-kritik.
Lebih jauh lagi, post-militarism
budaya termanifestasi dalam obsesi kolektif masyarakat sipil terhadap
penyeragaman dan formalisme ritualistik. Di berbagai ruang publik, kita dengan
mudah menyaksikan kelompok-kelompok warga negara —mulai dari organisasi
kepemudaan, satuan tugas kelompok masyarakat, hingga lembaga pendidikan sipil— yang
sangat gemar mengadopsi tradisi apel siaga, yel-yel serempak, dan disiplin
baris-berbaris yang kaku.
Seragam loreng,
baret, sepatu bot, dan budaya baris-berbaris diadopsi secara luas sebagai jalan
pintas untuk meraih legitimasi sosial, rasa gagah, kekuasaan di tingkat lokal,
hingga akses ekonomi tak resmi.
Watak ini menunjukkan
bahwa dalam masyarakat post-militarism, persepsi tentang “otoritas”, “ketegasan”,
dan “keamanan” masih selalu dilekatkan pada simbol-simbol militeristik, bukan
pada tertib hukum warga sipil yang egaliter.
Normalisasi yang
masif pada gilirannya melahirkan apa yang disebut sosiolog politik sebagai
militerisasi pikiran (militarization of the mind). Masyarakat sipil
secara tidak sadar mengalami amnesia sejarah kolektif dan terjebak mengadopsi
oposisi biner yang menyesatkan, bahwa sipil identik dengan watak yang
"lemah, korup, lambat, dan gemar bertikai", sementara militer
memonopoli watak "tegas, disiplin, bersih, dan solutif".
Konstruksi berpikir
bias juga diproduksi melalui kurikulum sejarah konvensional sejak bangku
sekolah dasar, yang kerap menarasikan sejarah kemerdekaan dan penyelamatan
bangsa sebagai kerja tunggal gerilya bersenjata, seraya mengecilkan peran
diplomasi elite sipil yang berdarah-darah di meja perundingan.
Polman, 28 Juli 2026 (Bersambung)

Komentar