Langsung ke konten utama

Komunikasi Sipil dan Post-Militarism (1)

Ilustrasi Komunikasi Sipil


Oleh Hamdan eSA.

 

Hampir tiga dekade setelah terbitnya fajar Reformasi 1998, struktur politik formal Indonesia secara bertahap berhasil dibersihkan dari intervensi langsung militer. Konstitusi telah menegaskan supremasi sipil, dan institusi pertahanan secara resmi ditempatkan di luar urusan politik praktis.

 

Jika kita coba mengalihkan lensa analisis dari permukaan institusional menuju ke kedalaman kultur interaksi masyarakat sehari-hari, kita akan dihadapkan pada sebuah kontradiksi yang mencemaskan. Indonesia hari ini justru sedang merawat sebuah kondisi kronis yang dapat disebut sebagai post-militarism budaya.

 

Watak, logika, dan etika militeristik tidak lagi dipaksakan oleh negara atau militer, justru sebaliknya melainkan diadopsi dan dirawat secara sukarela penuh bahagia dalam budaya komunikasi warga sipil sendiri (bottom-up).

 

Dalam kajian budaya komunikasi, post-militarism (bedakan dengan militerism) tidak bekerja melalui moncong senjata atau represi fisik. Ia bekerja melalui nilai yang telah terinternalisasi sejak era militerism dan kini mendarah daging, menjadi habitus. Fenomena ini menjadi salah satu warisan paling awet dari masa lalu karena sifatnya yang mampu mereproduksi diri melalui bahasa.

 

Struktur politik Orde Baru boleh saja tumbang dan berganti menjadi sistem demokrasi yang liberal. Namun, cara masyarakat kita bertukar pesan, mendefinisikan kepemimpinan, mengelola perbedaan pendapat, dan memandang otoritas di ruang publik masih sangat intim dengan tata cara kepatuhan militer.

 

Post-militarism ini merasuk kuat melalui bahasa dan birokrasi harian. Sebuah gejala yang oleh para semiotisi disebut sebagai militarized semiotics. Manifestasi paling mendasar dari kultivasi post-militarism dapat dilacak dari bagaimana kita menormalisasi logika ketundukan dalam interaksi harian di berbagai institusi sipil.

 

Perhatikan bagaimana frasa atau budaya komunikasi seperti; “siap!” “siap salah!” atau “siap komandan!” bertransformasi dari sekadar lelucon atau jargon internal menjadi sebuah standar kesopanan baru yang dianut di lingkungan birokrasi, korporasi, bahkan hingga dunia pendidikan.

 

Kita sebagai bangsa telah menormalisasi kosakata perang dalam urusan-urusan yang sepenuhnya bersifat sipil dan administratif. Kebijakan publik dan program pemerintah kerap kali dibingkai dengan istilah komando seperti; “operasi” pasar, “target” pajak, “serbuan” vaksinasi, hingga pengangkatan “satgas” untuk penanggulangan kemiskinan atau korupsi.

 

Penggunaan bahasa komando tersebut bukan sekadar urusan semantik, karena bahasa membentuk kesadaran. Ketika urusan publik yang demokratis dikelola dengan diksi militer, masyarakat perlahan-lahan diposisikan bukan sebagai warga negara (citizens) yang memiliki hak bernegosiasi dan ruang dialog bebas, melainkan sebagai prajurit barisan belakang yang harus patuh tanpa protes pada komando vertikal.

 

Di ruang publik hari, beberapa yang mudah kita saksikan misalnya menjamurnya organisasi kemasyarakatan (ormas) sipil berseragam loreng, satgas partai politik yang mengenakan baret lengkap dengan struktur komando berjenjang, hingga institusi pendidikan sipil yang masih gemar menerapkan metode semi-militer berbalut dalih pendisiplinan dalam orientasi mahasiswa baru atau mungkin pegawai baru.

 

Budaya komunikasi seperti itu pada hakikatnya adalah penegasan atas relasi kuasa yang timpang dan kaku. Ketika kepatuhan mutlak satu arah dinilai sebagai bentuk loyalitas tertinggi, ruang bagi komunikasi dialogis yang setara otomatis mati. Komunikasi sipil yang seharusnya bernuansa deliberatif —menghargai argumen dan negosiasi— bergeser menjadi pola komunikasi top-down yang anti-kritik.

 

Lebih jauh lagi, post-militarism budaya termanifestasi dalam obsesi kolektif masyarakat sipil terhadap penyeragaman dan formalisme ritualistik. Di berbagai ruang publik, kita dengan mudah menyaksikan kelompok-kelompok warga negara —mulai dari organisasi kepemudaan, satuan tugas kelompok masyarakat, hingga lembaga pendidikan sipil— yang sangat gemar mengadopsi tradisi apel siaga, yel-yel serempak, dan disiplin baris-berbaris yang kaku.

 

Seragam loreng, baret, sepatu bot, dan budaya baris-berbaris diadopsi secara luas sebagai jalan pintas untuk meraih legitimasi sosial, rasa gagah, kekuasaan di tingkat lokal, hingga akses ekonomi tak resmi.

 

Watak ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat post-militarism, persepsi tentang “otoritas”, “ketegasan”, dan “keamanan” masih selalu dilekatkan pada simbol-simbol militeristik, bukan pada tertib hukum warga sipil yang egaliter.

 

Normalisasi yang masif pada gilirannya melahirkan apa yang disebut sosiolog politik sebagai militerisasi pikiran (militarization of the mind). Masyarakat sipil secara tidak sadar mengalami amnesia sejarah kolektif dan terjebak mengadopsi oposisi biner yang menyesatkan, bahwa sipil identik dengan watak yang "lemah, korup, lambat, dan gemar bertikai", sementara militer memonopoli watak "tegas, disiplin, bersih, dan solutif".

 

Konstruksi berpikir bias juga diproduksi melalui kurikulum sejarah konvensional sejak bangku sekolah dasar, yang kerap menarasikan sejarah kemerdekaan dan penyelamatan bangsa sebagai kerja tunggal gerilya bersenjata, seraya mengecilkan peran diplomasi elite sipil yang berdarah-darah di meja perundingan.

 

Polman, 28  Juli 2026 (Bersambung)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswi Komunikasi Unasman Raih Juara 1 Lomba Karya Ilmiah HUT Lalu Lintas Bayangkara Ke-69

  Artika Ananda Putri, Mahasiswa Ilmu Kounikasi Unasman andankji.com, Polman  ~~ Prestasi membanggakan diraih oleh mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Al Asyariah Mandar (FISIP Unasman). Artika Ananda Putri, berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat, dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024. Lomba yang bertemakan "Polantas Presisi Hadir" ini diikuti oleh 40 peserta mahasiswa Perguruan Tinggi se-Sulbar dan mahasiswa dari berbagai universitas di luar Sulbar yang ber-KTP Sulbar. Artika Ananda Putri mengangkat karya ilmiah berjudul; “Menuju Sulbar Sejahtera: Optimalisasi Regional Traffic Management Centre (RTMC) melalui Gerakan Satu Hari Tanpa Pelanggaran”, yang dinilai unggul dari segi kreativitas gagasan, orisinalitas, analisis, dan sistematika penulisan. Kaprodi Ilmu Komunikasi, Dr. Hamdan, M.Ag, memandang bah...

TEOLOGI INTEGRALISTIK (Pendekatan Sejarah)

oleh: Prof. Dr. H.M. Saleh Putuhena Pendahuluan Sejak 1970-an dialog antar umat beragama mulai digiatkan oleh Departemen Agama. Ketika itu Menteri Agama (1972-1977) di jabat oleh Mukti Ali, professor perbandingan agama pada IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta. Sebagai seorang menteri yang berasal dari kalangan intelektual Muslim , ia sangat peduli pada dua hal penataan masalah pendidikan dan kerukunan umat beragama yang memang menjadi salah satu tugas Departemen Agama sejak didirikan 1946. Selama ini tugas pokok tersebut terkesan diabaikan. Meskipun secara sporadis terjadi konflik antara umat beragama di beberapa daerah terutama setelah 1965. Meskipun dialog atau pertemuan antar umat beragama tetap dilaksanakan secara intensif baik oleh Departemen Agama, maupun oleh organisasi keagamaan, tetapi tampaknya kurang berhasil dalam membina kerukunan antar umat beragama. Konflik antar umat beragama masih tetap juga terjadi. Rangkaian konflik yang terjadi pada penghujung abad XX berupa peri...

Ahmadiyah, NII dan Candoleng-doleng

Oleh: Hamdan Akhir Mei 2011 lalu saya berada di sebuah pelosok kampung untuk beberapa waktu. Saat jumatan, sebelum azan dikumandangkan, Kades sebagai aparat dan tentunya mewakili Negara, menyampaikan pengumuman dari pemerintah kepada seluruh warga khususnya umat Islam untuk mewaspadai dua hal yang mengancam stabilitas kehidupan sosial warga, yakni: (1) tentang hadirnya aliran sesat Ahmadiyah yang mengajarkan adanya nabi setelah Muhammad saw, dan (2) hadirnya Negara Islam Indonesia (NII) yang menginginkan berdirinya Negara Islam secara terpisah dari Negara Kesatuan RI. Kedua hal di atas memfokuskan sasaran penyebaran misinya pada generasi muda. Karenanya jika warga menemukan hal-hal yang mencurigakan, kiranya segera melaporkan ke pemerintah setempat. Sekitar sepuluh hari kemudian, masih di kampong yang sama, saya terjaga saat dini hari pukul 01.30-an karena merasa lapar. Soalnya kemudian bukan soal terjaga, tetapi tak bias tidur setelah perut sudah terisi. Yang menganggu adalah dentuman...