Langsung ke konten utama

Semangka, Saiful Jamil dan Cancel Culture

Oleh: Rahmatya (Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Unasman)

Dalam suatu kesempatan saya mampir membeli sebiji semangka di sebuah toko. Oleh penjualnya, buah tersebut diakui memiliki rasa manis dan warna merah menyala. Saat di rumah, ketika di iris, nyatanya semangka itu merah pucat dan terasa hambar. 

Saya marah, kecewa dan merasa dibohongi. Tentu saja karna pengalaman negatif yang saya rasakan itu, membuat saya bersumpah untuk tidak melakukan hal yang sama ditempat manapun apalagi di toko itu.

Beberapa hari setelahnya, teman kantor yang sedang hamil mengaku “ngindam” mangga muda. Dia meminta informasi toko buah yang recomended. Karna permintaan itu tiba-tiba pengalaman negatif yang tidak menyenangkan kemarin kembali mengganggu di benak saya. 

Sebab itu saya justru tidak memberikan ia info toko yang recommended, melainkan menjelaskan kepadanya bahwa toko buah di depan pasar sangat ahli dalam memanipulasi pembeli. Lalu saya menceritakan pengalaman kemarin. Dan teman saya ikut memutuskan untuk tidak membeli buah di toko itu, padahal kami berdua sama-sama belum mencoba mangga muda yang dijual di toko buah itu.

***

Saya yakin di antara pembaca, masih ada yang tidak menyadari bahwa telah menerapkan cancel culture di dalam diri kita sendiri, sesederhana membeli sesuatu di toko tetapi tidak sesuai deskripsi yang dikatakan penjualnya. Saya yakin kita akan berfikir dua kali untuk kembali membeli di toko itu. Atau sekedar mendengar ujaran kebencian tentang seseorang kita jadi ikut membenci sesorang itu. 

Cancel culture atau call cut culture adalah budaya pembatalan atau boikot massal, Namun warganet lebih mengenal budaya tersebut dengan sebutan cancel culture. Dalam sebuah jurnal yang ditulis oleh Al Fahriz Fadillah dan Arifin pada tahun 2020, cancel culture adalah budaya pembatalan, seperti sebuah ajakan atau hasutan massa untuk mencela individu atau kelompok secara terbuka karna prilaku atau pendapat mereka yang berbeda dari mayoritas.

Studi lain yang dilakukan oleh Saint-Louis pada tahun 2021; “Understanding Cancel Culture: Normative and Unequal Sanctioning”, menjelaskan bahwa cancel culture telah menjadi fenomena menarik di era virtual. Warganet dengan mudah menandai dan mengucilkan individu yang dianggap melanggar norma di media sosial.

Di era yang kita jalani saat ini, media sosial sudah menjadi bagian dalam hidup kita. Bangun di pagi hari gadget menjadi hal pertama yang kita raih. Bahkan sampai kembali ke tempat tidur gadget menjadi hal terakhir yang kita lepaskan. 

Media sosial menjadi wadah terbuka bagi setiap usernya untuk menyuarakan pendapat dan memberikan kritik mereka. Akibatnya kita seringkali main hakim sendiri atau menjadi judgemental apabila melihat sesuatu yang tidak kita sukai.

Kita tanpa sadar menghasut orang lain untuk ikut andil dalam membenci hal tersebut. Kita dengan mudah menilai seseorang hanya dari subjektivitas yang dipercaya tanpa tahu kebenarannya. Lebih jauh lagi sikap-sikap di atas bisa mendorong seseorang melakukan tindakan bullying

Risiko bullying dan efeknya membuat banyak orang takut menyampaikan pendapat yang berbeda. Bila cancel culture ini menyerang tokoh publik atau selebriti tentu saja akan merusak image dan reputasi mereka. Meskipun tindakan cancel culture sering terjadi di dunia maya, tapi dampaknya tentu berpengaruh di dunia nyata. 

Cancel culture atau yang biasa juga disebut cancelling people dapat disalah-gunakan, namun juga dampak memberikan efek positif apabila digunakan dengan semestinya. Efek jera yang ditimbulkannya dapat berfungsi sebagai kontrol sosial dalam bermasyarakat.

Sebagai tindakan, cancel culture sebenarnya sudah ada sejak dulu. Sebagai contoh, mungkin pembaca masih mengingat kasus yang menimpa sosok selebriti tanah air, Saipul Jamil, yang terbukti melakukan tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur tahun 2021 lalu. Tindakan itu membuat warganet kesal dan memberikan label negatif kepada Saipul Jamil. 

Setelah bebas, ada banyak pihak yang melakukan glorifikasi atas kebebasannya. Hal ini memicu reaksi keras warganet sehingga mereka membuat dan menandatangani petisi online. Petisi tersebut meminta agar stasiun televisi tidak lagi menayangkan Saipul Jamil. Atas desakan publik ini, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) mengirimkan surat kepada delapan belas lebih stasiun televisi nasional untuk berhenti menayangkan Saiful Jamil. Tindakan warganet jelas berhasil, Saiful Jamil sudah tidak pernah muncul di stasiun televisi manapun.

Dari kasus di atas dapat dipahami bahwa cancel culture memiliki dampak yang kompleks dan multiaset. Dan tentunya memerlukan solusi yang komprehensif untuk mengatur tindakan cancel culture. Misalkan, lebih bijak menyerap berita dan bersosial media, meningkatkan literasi terhadap isu-isu yang beredar untuk menelusuri suatu informasi yang sedang diperbincangkan agar cancel culture dapat dilakukan dengan baik dan tidak salah sasaran.

:: Tulisan ini telah terbit sebelumnya di sulsel.pojoksatu.id dengan judul yang sama

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MTs Ma'arif NU Pulau Salamaq Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Penuh Antusias

Aktivitas Latihan Gerak Jalan, MTs Ma'arif NU Pulau Salamaq andankji.com - Polewali Mandar . ~   Memasuki usia ke-80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, MTs Maarif NU Pulau Salamaq menyambut hari bersejarah ini dengan semangat dan kebanggaan. Seperti sekolah-sekolah lain di Kabupaten Polewali Mandar, bahkan di seluruh Indonesia, MTs Ma'arif NU Pulau Salamaq turut memeriahkan peringatan HUT RI melalui berbagai kegiatan. Para guru dengan tekun melatih siswa mengikuti beragam perlombaan khas Agustusan, salah satunya lomba gerak jalan. Persiapan upacara bendera pun dilakukan secara khidmat, untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan siswa. Marsyud Husain Dawai, guru MTs Pulau Salamaq, menjelaskan:  " Selain sebagai bentuk syukur atas kemerdekaan, gerak jalan ini juga mengajarkan kepada siswa tentang perjuangan para pahlawan yang berjalan jauh dalam merebut kemerdekaan". Marsyud Husain Dawai,  guru MTS Pulau Salamaq Kepala Sekolah MTs Ma'arif NU Pulau Salama...

HMTI Unasman Selenggarakan Malam Inagurasi Enc24ption Angkatan 24

MC sedang Memandu Acara Inagurasi  Enc24ption andankji.com~Polman. Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Al Asyariah Mandar (HMTI UNASMAN) menggelar Malam Inagurasi Enc24ption di Gedung Auditorium Universitas Al Asyariah Mandar, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu 22 Febuari 2025. Menurut Dwi Candra, Ketua Umum HMTI, malam inagurasi ini merupakan penyambutan mahasiswa baru dan perkenalan kepada orang tua dan pihak kampus. Sekaligus menjadi wadah bagi pengurus HMTI untuk menyalurkan bakat mereka. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor 1 Unasman, Bapak Dr. Ahmad Al-Yakin, S.Ag., M.Pd., dan dihadiri oleh Kepala Biro Aksi, Kaprodi Teknik Informatika dan Kaprodi Ilmu Komunikasi Unasman. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh orang tua mahasiswa Angkatan 24 Teknik Informatika. Di tempat yang sama, Adil Islam selaku ketua panitia menyatakan harapannya terhadap HMTI Unasman, agar semakin berkembang dan sukses selalu.  "Harapan saya semoga HMTI ini semakin berkembang d...

Seminar dan Dialog di Pantai Babatoa: Menguatkan Kearifan Lokal dan Komitmen Lingkungan

Suasana Pembukaan Seminar dan Dialog a ndankji.com ~ Polewali Mandar — Mahasiswa dan komunitas pecinta alam serta pemerhati lingkungan menggelar Seminar dan Dialog bertema "Ekosistem, Manusia Pesisir, dan Kearifan Lokal", Sabtu pagi, 21 Juni 2025, di Pantai Babatoa, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) bersama Komunitas Laut Biru. Hadir sebagai narasumber utama, Muhammad Syariat Tajuddin, seorang akademisi sekaligus pakar budaya lokal, serta Muh. Putra Ardiansyah, pendiri Komunitas Laut Biru. Keduanya berbagi pandangan tentang pentingnya pelestarian ekosistem pesisir dengan pendekatan berbasis kearifan lokal. Dalam sambutannya, Camat Campalagian, Muhdar, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, yang selaras dengan program 100 hari kerja Bupati Polewali Mandar, khususnya dalam isu penanganan stunting, kesehatan untuk semua, pengurangan sampah dan banjir, sert...