Langsung ke konten utama

 

andankji.com--Polewali Mandar – Pusat Kajian Islam Inklusif menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai salah satu tahapan penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pondok Pesantren di Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025 ini, dihadiri oleh perwakilan Pondok Pesantren se-Kabupaten Polewali Mandar serta dua anggota DPRD setempat.

Forum diskusi ini tidak hanya menjadi media sosialisasi, tetapi juga bagian dari proses pengambilan masukan dan penyempurnaan naskah akademik sebelum Ranperda ini dibahas lebih lanjut di tingkat legislatif.

Kehadiran anggota DPRD, Rudi dan Abdul Muin, dalam forum tersebut memberikan sinyal positif bagi segera terwujudnya payung hukum bagi pesantren di daerah itu. Dalam sambutannya, Rudi yang merupakan salah satu fraksi inisiator Ranperda, menegaskan komitmen dewan untuk mengesahkan Perda Pesantren dalam waktu dekat.

"Perda Pesantren di Kabupaten Polewali Mandar telah masuk dalam agenda pembahasan Ranperda tahun ini melalui jalur Inisiatif DPRD. Insya Allah akan disahkan tahun ini," tegas Rudi, di hadapan para peserta. Ia juga menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari dua fraksi, yaitu Fraksi Golkar dan Fraksi Perindo, yang telah memenuhi persyaratan formal untuk mengajukan Ranperda inisiatif DPRD.

FGD ini kemudian dibuka dengan pemaparan dari Busrah, selaku Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda. Busrah menegaskan bahwa FGD ini merupakan tahapan krusial untuk menjembatani aspirasi dunia pesantren ke dalam rumusan peraturan yang komprehensif. Ia juga menyoroti bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah membuka ruang partisipasi bagi daerah untuk mengembangkan pondok pesantren.

“Salah satu dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk membantu pesantren adalah dengan mendorong adanya Perda Pesantren,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Polewali Mandar, yang dikenal sebagai masyarakat religius dengan jumlah pesantren terbanyak di Sulawesi Barat, sudah sepantasnya memiliki perda ini. “Polewali Mandar adalah wilayah yang paling banyak melahirkan ulama di Sulawesi Barat, sehingga lahirnya Perda Pesantren adalah sebuah keniscayaan,” tambah Busrah.

Lebih lanjut, Busrah mengkritisi pola bantuan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pesantren selama ini yang dinilai masih terbatas. “Selama ini, Pemda hanya menyalurkan bantuan ke pesantren melalui dana hibah dan itupun jumlahnya sangat terbatas. Pesantren belum pernah masuk dalam pembahasan prioritas Rancangan APBD,” jelasnya.

Oleh karena itu, kehadiran Perda Pesantren yang dipersiapkan melalui tahapan seperti FGD ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas dan berkelanjutan bagi Pemda dalam mengalokasikan bantuan dan fasilitas, sehingga kontribusi pesantren dalam membangun masyarakat dapat lebih optimal.

Forum FGD ini mendapatkan apresiasi tinggi dari para perwakilan pondok pesantren yang hadir. Mereka menyambut baik inisiatif DPRD dan mendorong agar proses penyusunan, termasuk tahapan-tahapan diskusi seperti ini, dapat berjalan lancar sehingga Rancangan Perda Fasilitasi Pondok Pesantren dapat segera disahkan, memberikan kepastian hukum dan dukungan nyata bagi pengembangan pendidikan keagamaan di Kabupaten Polewali Mandar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswi Komunikasi Unasman Raih Juara 1 Lomba Karya Ilmiah HUT Lalu Lintas Bayangkara Ke-69

  Artika Ananda Putri, Mahasiswa Ilmu Kounikasi Unasman andankji.com, Polman  ~~ Prestasi membanggakan diraih oleh mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Al Asyariah Mandar (FISIP Unasman). Artika Ananda Putri, berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat, dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024. Lomba yang bertemakan "Polantas Presisi Hadir" ini diikuti oleh 40 peserta mahasiswa Perguruan Tinggi se-Sulbar dan mahasiswa dari berbagai universitas di luar Sulbar yang ber-KTP Sulbar. Artika Ananda Putri mengangkat karya ilmiah berjudul; “Menuju Sulbar Sejahtera: Optimalisasi Regional Traffic Management Centre (RTMC) melalui Gerakan Satu Hari Tanpa Pelanggaran”, yang dinilai unggul dari segi kreativitas gagasan, orisinalitas, analisis, dan sistematika penulisan. Kaprodi Ilmu Komunikasi, Dr. Hamdan, M.Ag, memandang bah...

Ahmadiyah, NII dan Candoleng-doleng

Oleh: Hamdan Akhir Mei 2011 lalu saya berada di sebuah pelosok kampung untuk beberapa waktu. Saat jumatan, sebelum azan dikumandangkan, Kades sebagai aparat dan tentunya mewakili Negara, menyampaikan pengumuman dari pemerintah kepada seluruh warga khususnya umat Islam untuk mewaspadai dua hal yang mengancam stabilitas kehidupan sosial warga, yakni: (1) tentang hadirnya aliran sesat Ahmadiyah yang mengajarkan adanya nabi setelah Muhammad saw, dan (2) hadirnya Negara Islam Indonesia (NII) yang menginginkan berdirinya Negara Islam secara terpisah dari Negara Kesatuan RI. Kedua hal di atas memfokuskan sasaran penyebaran misinya pada generasi muda. Karenanya jika warga menemukan hal-hal yang mencurigakan, kiranya segera melaporkan ke pemerintah setempat. Sekitar sepuluh hari kemudian, masih di kampong yang sama, saya terjaga saat dini hari pukul 01.30-an karena merasa lapar. Soalnya kemudian bukan soal terjaga, tetapi tak bias tidur setelah perut sudah terisi. Yang menganggu adalah dentuman...

TEOLOGI INTEGRALISTIK (Pendekatan Sejarah)

oleh: Prof. Dr. H.M. Saleh Putuhena Pendahuluan Sejak 1970-an dialog antar umat beragama mulai digiatkan oleh Departemen Agama. Ketika itu Menteri Agama (1972-1977) di jabat oleh Mukti Ali, professor perbandingan agama pada IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta. Sebagai seorang menteri yang berasal dari kalangan intelektual Muslim , ia sangat peduli pada dua hal penataan masalah pendidikan dan kerukunan umat beragama yang memang menjadi salah satu tugas Departemen Agama sejak didirikan 1946. Selama ini tugas pokok tersebut terkesan diabaikan. Meskipun secara sporadis terjadi konflik antara umat beragama di beberapa daerah terutama setelah 1965. Meskipun dialog atau pertemuan antar umat beragama tetap dilaksanakan secara intensif baik oleh Departemen Agama, maupun oleh organisasi keagamaan, tetapi tampaknya kurang berhasil dalam membina kerukunan antar umat beragama. Konflik antar umat beragama masih tetap juga terjadi. Rangkaian konflik yang terjadi pada penghujung abad XX berupa peri...